Buntut Pengusiran oleh Paspampres

Puluhan Wartawan kembali Lakukan Aksi Protes Di Depan Kantor Walikota Medan

Puluhan Wartawan kembali Lakukan Aksi Protes Di Depan Kantor Walikota Medan
Foto: Andi Novanto

MEDAN,(PAB)-----

Kembali, puluhan wartawan (Jurnalis) Medan melakukan aksi protes di depan pintu utama Gedung Walikota Medan, Jumat (16/4/21) sore  meminta Walikota Medan, Bobby Afif Nasution agar meminta maaf kepada jurnalis atas larangan dan pengusiran salah seorang jurnalis yang dilakukan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Polisi hingga Satpol PP pada Rabu (14/4/21) saat akan melakukan wawancara (doorstop) kepada Walikota Medan.

Para jurnalis mengecam tindakan Pengusiran itu dan meminta Bobby agar bersedia menemui para wartawan untuk memberi penjelasan dan bersedia menemui jurnalis karena pada aksi protes sebelumnya Bobby tak kunjung menjawab aksi protes yang dilakukan Kamis (14/4/21) kemarin siang.

Dalam aksi itu, Koordinator Aksi yang juga Anggota Divisi Advokasi AJI Medan, Array mengungkapkan agar Bobby menjumpai langsung wartawan untuk meminta maaf atas perlakuan yang dilakukan oleh tim pengamannya seperti Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Satpol PP, Polisi.


"Ada tiga tuntutan kita. Pertama kita hanya ingin Bobby meminta maaf secara resmi terkait tindakan arogansi di Balai Kota yang dilakukan Paspampres yang mengusir rekan kita. Perlakukanlah kita seperti teman. Maka kita akan perlakukan juga seperti teman.


Tapi kalau diperlakukan seperti lawan akan kita lakukan seperti lawan juga," tegasnya, Jumat 16 April 2021.

Kedua, Wali kota harus memberi pemahaman pada petugas keamanan bahwa jurnalis bekerja di lindungi undang-undang. Ketiga meminta wali kota memecat orang-orang yang memprovokasi aksi kita, oknum yang menjadi penjilat di lingkungan wali kota.


Perlu diketahui, kembalinya aksi ini karena ada orang-orang yang mengaku dekat dengan wali kota. Mengaku sebagai orang yang katanya berada di ring 1 wali kota (panglima talam) dan menyampaikan kata-kata provokator atau nada-nada provokatif terhadap teman-teman wartawan.


"Sehingga teman-teman wartawan kembali melakukan aksi hari ini. Kita yakin Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution tahu siapa orangnya.


Terakhir, kami jelaskan juga bila ada yang mengatasnamakan kami dan datang menerima undangan buka puasa bersama di salah satu lokasi di Kesawan, perlu kami tegaskan, itu bukan kami," tegasnya.

 

Sebelumnya telah viral video dan berita yang tersebar di media sosial yang terlihat wartawati media online, Hani Ritonga diminta pergi oknum polisi, saat hendak menunggu Bobby untuk doorstop di halaman Balai Kota Medan.

Meski sudah menjelaskan maksudnya, petugas tersebut tetap mengusir Hani. Saat diwawancarai Hani membenarkan kejadian itu. Bahkan dia dan temannya juga diusir saat hendak mendekati Bobby Nasution.

Ini merupakan kali pertama ada petugas yang mengusir wartawan menunggu Wali Kota di halaman Balai Kota Medan.

Biasanya, di era Wali Kota sebelumnya, wartawan yang menunggu di depan halaman Balai Kota tidak pernah sampai diusir.

“Jangan di sini nggak boleh. Di situ ada Satpol PP, polisi dan Paspampres datang, kami cekcok,” ujar Hani.

Di sisi lain, PWI Sumut mengkritik pengamanan yang dilakukan terhadap Bobby. PWI meminta pengamanan Bobby tidak menghalangi wartawan yang hendak mewawancarai Bobby.

“Tidak boleh polisi, Paspampres menghalangi tugas jurnalistik wartawan,” kata Ketua PWI Sumut Hermansjah kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).

Hal itu disampaikan Herman karena ada wartawan yang dinilainya dihalangi untuk mewawancarai Bobby di kantor Wali Kota Medan.

Wartawan itu disebut dihalangi oleh Satpol PP, polisi, hingga Paspampres yang berada di kantor Wali Kota Medan.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan Liston Damanik, yang juga turun aksi mengecam tindakan pengusiran jurnalis ini. “Ini adalah puncak dari keresahan jurnalis yang selama ini merasakan kesulitan dalam mengakses dan wawancara Bobby Nasution Wali Kota Medan,” ujar Liston .

IMG-20210416-WA0017Dia mengingatkan ke Bobby bahwa jurnalis merupakan pekerja publik yang dilindungi oleh undang-undang. “Menghalangi kerja jurnalis berarti melawan undang undang pekerjaan jurnalis berarti pekerjaan publik. Karena publik berhak tahu kinerja Pemko Medan,”ujarnya

Ditemui terpisah, Kabag Humas Pemkot Medan Arrahman Pane mengatakan peristiwa ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara jurnalis dan protokol pengamanan Bobby Nasution.

“Miskomunikasi, rekan-rekan wartawan yang mau wawancara Pak Wali tidak koordinasi dulu ke humas,” ujar Arrahman kepada wartawan.

Setelah kejadian tersebut, Paspampres dan Pemko Medan kemudian menjelaskan duduk perkara wartawan yang dihalau saat akan mewawancarai Wali Kota Medan Bobby Nasution di kantor Wali Kota  Medan. Salah satu pemicu wartawan itu dihalau karena dianggap tak membawa tanda pengenal.

“Diawali datang dua orang masuk ke Pemkot tidak sesuai prosedur dan tidak menggunakan tanda pengenal,” ujar Komandan Paspampres Mayjen Agus Subiyanto saat dimintai konfirmasi, Kamis (15/4/2021).

Kedua orang itu kemudian dicegah oleh polisi dan Satpol PP. Namun kedua orang itu diduga tak terima sehingga Paspampres turun tangan melaksanakan prosedur pengamanan terhadap Bobby yang juga merupakan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“(Tindakan Paspampres) sesuai prosedur dan sopan,” imbuh Agus.

Pemko Medan menjelaskan kalau Paspampres, Polisi dan Satpol PP tak pernah menghalangi wartawan yang mau mewawancarai Bobby.

Menurutnya, Paspampres, polisi, dan Satpol PP saat itu hanya meminta wartawan yang berada di depan gedung kantor Wali Kota pindah ke dalam ruang untuk media.

“Di dalam kan ada kursi disediakan untuk ruang tunggu. Kan kurang sopan kalau duduk di depan, di lesehan. Intinya tidak ada pelarangan wawancara Pak Wali,” ujar Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane.

Dia mengatakan Humas Pemko Medan juga bakal membantu wartawan yang ingin mewawancarai Bobby. Menurutnya, Bobby juga tak pernah meminta siapa pun untuk menghalang-halangi wartawan.(Evi/Andi)

Berita Lainnya

Index