Ketangkap Bawa Sabu Harga 40 Ribu, Anak Mandala Ditangkap Polisi

Ketangkap Bawa Sabu Harga 40 Ribu, Anak Mandala Ditangkap Polisi

MEDAN, ( PAB)  --

Tim Khusus Anti Bandit ( Tekap)  Polsek Medan Baru tangkap seorang laki - laki yang diketahui sebagai pelaku narkoba. Pelaku itu diketahui berinisial FS ( 28) warga Jalan Mandala By Pass Gang Sabang no 28.

 


Penangkapan pelaku FS (28) tahun itu dibenarkan  Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH. Pelaku kata Irwansyah ditangkap pada hari Selasa 23 Maret 2021 sekira pukul 12.00 Wib, dari kawasan Jalan Mandala By Pass Kel Tegal Sari Kec Medan Denai, dimana menurut info yang didapat pihaknya dari maayarakat di TKP kerap terjadi transaksi narkotika. Pada pukul 12.00 usai melakukan pengintaian petugas melihat satu orang laki - laki yang gerak - geriknya mencurigakan selanjutnya saat petugas melakukan pengeledaan kepada pelaku, dari gengaman tangan kiri pelaku diamankan satu bungkus  plastik kecil berisikan sabu. Dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti pun segera diboyong ke Mako Polsek Medan Baru. " terang Iptu Irwansyah Sitorus. SH MH. 

 

Saat diintrogasi penyidik, pelaku FS mengakui barang haram itu miliknya dan baru dibelinya dari seseorang yang baru dikenal nya dari kawasan Jalan Jermal Medan, seharga Rp 40.000 ,yang rencananya akan dikonsumsi sendiri. 

 


Atas perbuatan pelaku yang telah melanggar hukum tersebut kini sudah kita amankan di Mako sel Polsek Medan Baru, guna kebutuhan penyidikan dan proses hukum selanjutnya. "  ( Rsn ).

Berita Lainnya

Index