Kanit Binmas Polsek Hamparan Perak Diperiksa Divpropam Polres Pelabuhan Belawan

Kanit Binmas Polsek Hamparan Perak Diperiksa Divpropam Polres Pelabuhan Belawan

BELAWAN,(PAB)---Pasca viralnya aksi koboi yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Hamparan Perak Iptu Mustofa saat mengamankan aksi demo para anggota PUK SPAI FSPMI di PT. Rezeky Fajar Andalan (RFA), Jumat (26/02/2021) kemarin berbuntut panjang.

Atas aksinya tersebut, Kanit Binmas yang bertugas di Polsek Hamparan Perak ini menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polres Pelabuhan Belawan.

Hal tersebut disampaikan oleh Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah Putra didamping Kabag Ops dan Kasi Propam Polres Pelabuhan Belawan melalui pesan eletronik di media sosial, Sabtu (27/02/2021)

"Kita telah menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Iptu Mustofa yang menyalahi prosedur dengan mengajungkan senjata saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa buruh PUK SPAI FSPMI di PT. Rezeky Fajar Andalan,"ucapnya.

Lanjut Kompol Herwansyah, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Iptu Mustofa sesuai aturan yang ada.

"Saat ini Iptu Mustofa masih menjalani pemeriksaan, dirinya akan kita kenakan peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polisi Republik Indonesia dan nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik kepolisian negara republik Indonesia,"jelasnya.

"Kami Polres Pelabuhan Belawan akan terus berupaya menindak segala pelaku yang melanggar peraturan yang ada tanpa pandang buluh,"tambah Waka Polres.

Sementara itu, Iptu Mustofa dalam kesempatan itu juga memohon maaf ata aksi yang dilakukannya.

"Saya mengaku salah atas aksi yang saya lakukan pada saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa PUK SPAI FSPMI di PT. Rezeky Fajar Andalan (RFA), dalam kesempatan ini saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat dan pengurus PUK SPAI FSPMI di PT. Rezeky Fajar Andalan (RFA),"ucapnya singkat.

Sebelumnya, aksi koboi Iptu Mustofa yang mengacungkan senjata api untuk membubarkan aksi unjuk rasa para anggota SPAI FSPMI di PT. Rezeky Fajar Andalan (RFA) di Jalan Raya Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kab.Deli Serdang Jumat (26/02/2021) viral dimedia sosial.

Terlihat, Iptu Mustofa yang bertugas sebagai Kanit binmas di Polsek Hamparan Perak dengan mengacungkan pistol miliknya memaksa para buruh untuk membubarkan diri.

Padahal, aksi buruh tersebut digelar untuk menuntut PT. Rezeky Fajar Andalan (RFA) mempekerjakan kembali anggota PUK SPAI FSPMI di PHK sepihak oleh perusahaan.(surya atm)

 

Berita Lainnya

Index