Bendahara Desa Liang Asona belum Tuntaskan Upah Pekerja

Warga: Pembangunan Rabat Beton Syarat Korupsi Dana Desa

Warga: Pembangunan Rabat Beton Syarat Korupsi Dana Desa
Rabat beton yang dikerjakan di Desa Liang Asona, Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara

PADANGLAWAS,(PAB)---

Pengerjaan pembangunan Rabat Beton di Desa Liang Asona Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara diduga asal jadi, hal itu terlihat dari hasil pantauan awak media, Kamis (25/2/21).

 

Anggaran Proyek pengerjaan Rabat Beton yang bersumber dari dana APBN untuk dana desa Tahun anggaran 2020 itu dinilai syarat korupsi dana desa, sebagaimana hal itu terlihat dari kwalitas Rabat Beton yang turut disaksikan warga setempat.

 

Tokoh masyarakat setempat, M. Siregar yang akrab dipanggil Pak Regar menyebut pembangunan rabat beton tersebut seharus nya tiga kali seratus sepuluh meter dengan ketebalan dua puluh senti meter jauh dari kondisi yang sedang dikerjakan (gambar) yakni 15 meter dari titik nol hasilnya tidak memenuhi standard guna.

 

"Tentu saja hal ini menimbulkan kekecewaan kepada masarakat Desa Liang Asona" kata Pak Regar.

 

Dan dijelaskannya juga bahwa papan proyek tidak di pasang di lokasi titik pembangunan, tentu hal ini menimbulkan spekulasi bagi khalayak.

 

"Papan proyek tidak dipasang hal ini dilakukan terdapat kemungkinan   agar dapat mengelabui public dan bahwa ini diduga adalah ulah dari Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan kaur pembangunan yang mengirit bahan matrial bangunan demi mengambil keuntungan lebih banyak dari proyek rabat beton tersebut" ujar pak Regar.

 

Selain itu, dikabarkan oleh warga bahwa  Bendahara Desa Liang Asona,  Samsudin Siregar masih menunggak pembayaran upah kerja .

 

"Masih banyak uang jasa (upah) yang belum dibayar oleh bendahara Desa, saya sangat kecewa atas kinerja dari tim pengelolah kegiatan dan BPD yang kurang aktif dalam mengawasi pembangunan di desa kami sehingga menimbulkan kekecewaan kepada masarakat desa liang asona harapan kami kepada aparat penegak hukum, Inspektorat,dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara yang ikut berperan dalam pengawasan dana desa agar tidak tutup mata" Tegas pak Regar.

 

Sampai berita ini di terbitkan, pihak aparat desa dan kepala desa Liang Asona, Soleman Siregar belum dapat di konfirmasi (Penggeng Lungkang/M.Siregar)

Berita Lainnya

Index