Personel Polsek Panai Tengah ikut memadamkan api di lahan Masyarakat Pasir Limau Kapas Rohil

Personel Polsek Panai Tengah ikut memadamkan api di lahan Masyarakat Pasir Limau Kapas Rohil
Photo : Memadamkan kebakaran lahan Masyarakat Pasir Limau Kapas Rohil ( Ist) 

LABUHANBATU ( PAB) --

Kapolsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Koto SH, Kamis (25/02/2021) menjelaskan kepada PAB Indonesia bahwa pada hari Rabu (24/02/2021) terpantau titik api berlokasi di Panai Tengah dasar laporan sumber Visual Digital Lanan  Fair Host terpantau di Kordinat 2.308594. 100.320139 Satelit SNPP/VII RS .

Adanya hal ini langsung kita perintahkan Kapossubsektor Malindo Aiptu CJT Simamora untuk segera mengecek lokasi, ternyata titik api bukan di Wilayah Hukum Polsek Panai Tengah, akan tetapi di wilayah hukum Polsek pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau dan berbatasan langsung dengan Dusun Surau 13 Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.kata Kapolsek AKP Rusdi Koto SH.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH, mengatakan, Walaupun kebakaran itu bukan di Wilayah Hukum Polsek Panai Tengah, namun personel kita ikut bergabung dengan Personel Polsek Pasir Limau Kapas yang dipimpin Kapolsek Pasir Limau Kapas Iptu Boy Setiawan dibantu  Babinsa Pasir Limau Kapas dan Pemerintahan Desa serta Masyarakat untuk memadamkan api ini.

Dengan kerja sama yang baik api yang membakar lahan dari Fahuni Gulo seluas tiga hektar ini dapat dipadamkan, namun demikian petugas tetap berjaga-jaga dilokasi ditakutkan api kembali marak, tegas Kapolsek

Penulis, Thamrin Nasution

Berita Lainnya

Index