Sudah 7 Bulan Dilaporkan, Pelaku Penganiaya 2 Wartawan Di Medan masih Bebas Berkeliaran

Sudah 7 Bulan Dilaporkan, Pelaku Penganiaya 2 Wartawan Di Medan masih Bebas Berkeliaran
Tersangka pelaku kekerasan, BP yang menganiaya dua wartawan di Medan

MEDAN,(PAB)-----

Tersangka pelaku penganiaya dan penghinaan terhadap profesi wartawan, inisial BP warga Jl. Abdul Hamid kelurahan Sei Putih Tengah Medan Petisah masih bebas berkeliaran, padahal perbuatan pelaku telah dilaporkan 2 (dua) wartawan korban penganiayaan ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1907/Vlll/2020/SPKT RESTABES MEDAN Tanggal 03 agustus, Pelapor atas pelapor Nortiana Br Manalu.

 

Lambannya penanganan penyidikan terhadap pelaku, BP mengundang tanda tanya terhadap kinerja kepolisian Polrestabes Medan, yang hingga saat ini belum mampu mengamankan pelaku.

 

Kedua korban wartawan Medan, Nortiana Manalu dan Edison Harianja merasa kesal dan kecewa terhadap kinerja Polrestabes Medan yang tidak juga melakukan penangkapan terhadap pelaku BP.

 

" Penyidik (Juper-red) mengatakan sudah menyerahkan surat penangkapan kepada Kanit luar untuk penangkapan terhadap pelaki tapi hingga hari ini Polisi belum menangkap pelaku" ujar salah satu korban, Edison Harianja kepada wartawan, Kamis (25/2/2) saat berada di Mapolda Sumut.

 

Dikatakan Edison, penyidik (Juper) yang menangani kasusnya mengatakan belum bisa menangkap pelaku  lantaran pelaku kerab berada didalam rumahnya.

 

" Kata Kanit luar mereka masih menunggu tersangka berada diluar lingkungan tempat tinggalnya agar dapat ditangkap" kata Edison lagi.

 

Keterangan penyidik membuat kedua korban kecewa dan berharap Kapolda Sumatera Utara mengevaluasi kinerja bawahannya yang tak mampu bekerja profesional.

 

Sebelumnya telah diberitakan dua orang wartawan, Nortiana Manalu dan Edison Harianja menjadi korban kekerasan yang dilakukan tersangka BP di Jl. Binjai KM 10,5 tepatnya didepan Asrama Idolamit Medan.

 

Keduanya dianiaya pelaku lantaran melakukan peliputan atas kejadian lakalantas ditempat itu.

 

"Awal kejadian, saya ditelfon keponakan saya bahwa telah terjadi lakalantas di TKP, yang mana korban laka itu adalah keponakan saya tersebut, maka saya dan rekan saya bergegas menuju lokasi tabrakan itu terjadi" kata Edison kembali menceritakan kronolis kejadian.

 

Dan sesampainya di TKP, Edison mencoba menghampiri keponakannya tersebut yang tengah kesakitan akibat mengalami tabrakan sepeda motor, namun seketika itu pelaku yang kontra dengan keponakannya dalam kejadian laka tersebut marah-marah terhadap  keponakan dan juga kepada Edison dan rekannya Nurtiana.

 

Sempat terjadi percakapan diantara mereka yang mana Pelaku BP tak senang dengan kehadiran kedua wartawan tersebut.

 " Kau siapa," tanya si BP kepada Edison

 

Edison pun menjawab bahwa profesinya sebagai wartawan, akan tetapi si BP malah melontarkan kata-kata tak senonoh sembari menyebut Wartawan Ta*k hingga ia merasa profesinya sebagai wartawan telah dilecehkan.

 

"Dengan garang dia mengatakan, kenapa rupanya kalau wartawan? Sudah hebat kali rupanya kalau wartawan," kenang Edison menirukan ucapan si BP tersebut.

 

Pada saat itulah bagian kepala Edison dipukul tersangka dan rekannya Nurtiana turut ditampar dibagian wajah yang mengakibatkan memar dan hape miliknya terjatuh dan rusak.

 

"Karena  dipukulnya saat Nurtiana mencoba mengabadikan prilaku tersangka" ujar Edison.

 

Tidak terima mendapat perlakuan kasar dari tersangka, kedua wartawan tersebut sepakat mengadukan kasus penganiyaan yang dialaminya ke Polrestabes Medan. 

 

Namun sangat disayangkan tersangka belum juga diamankan polisi padahal kasus telah dilaporkan setegah tahun lebih (7 bulan).  

 

"Jadi tambah khawatir kita bekerja di lapangan ini, mengingat kasus kekerasan kerap kali dialami wartawan di lapangan," imbuhnya.(Evi)

 

Berita Lainnya

Index