Kapolsek Medan Helvetia Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Rutan Kls 1 A Medan

Kapolsek Medan Helvetia Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Rutan Kls 1 A Medan

MEDAN,(PAB)-----

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.S.H,S.I.K,M.H, usai mengikuti Apel Deklarasi Zona Integritas di Rutan Kls 1 A Medan, langsung mengikuti acara Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Apel Utama Rutam Kls 1 A Medan. Rabu (24/02/2021) pagi

Kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan oleh para undangan peserta Apel Deklarasi Zona Integritas sebelumnya, 

Penuturan Ka Rutan Kls 1 A Medan "barang bukti yang Kami musnahkan saat ini berupa Handphone/Android 260 unit dan Charger Hp 110 unit serta Handset 60 unit merupakan hasil razia yang kami lakukan terhitung dari bulan Agustus 2020 sampai bulan Pebruari 2021 ini".pungkasnya

Dalam kesempatan ini Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.S.H.S.I.K.M.H, bersama tamu undangan lainnya turut serta memusnahkan barang bukti dengan cara dibakar, dan pada kesempatan ini Kapolsek menuturkan bahwa, sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut,

Harapannya sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan, maupun pihak Rutan dan Pengadilan semakin meningkat selaras dengan kamtibmas yang kondusif dan semakin sinergitas di bawah payung hukum

Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan penanganan kejahatan ataupun tindak pidana lainnya".ujar Pardamean.(Evi)

Berita Lainnya

Index