Sempat Viral, Si Abang Jago Pemeras Tukang Sate Kini Minta Ampun Ditangkap Polsek Sunggal

Sempat Viral, Si Abang Jago Pemeras Tukang Sate Kini Minta Ampun Ditangkap Polsek Sunggal
Tersangka saat diamankan di Polsek Sunggal dan menyatakan perminta maaf kepada tukang sate

MEDAN,(PAB)----

Masih ingat dengan preman pemeras tukang sate di Jalan Lintas Medan-Binjai KM 12, yang videonya sempat viral kini si Abang jago tak berkutik ketika berhasil diamankan Polsek Medan Sunggal, Senin (15/2/2021) sore.

Polisi mengamankan pria bertato itu setelah aksi pengancaman dan pemerasan terhadap pedagang sate beredar luas di media sosial.

“Sudah kita amankan pelaku,” ungkap Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi.

Sebelumnya video pelaku yang memeras tukang sate di Jalan Lintas Medan-Binjai sempat viral di media sosial, Sabtu (13/2/2021) lalu. Terlihat dari rekaman seorang pembeli tampak seorang pemuda berbadan kurus bertato sedang duduk.

Pelaku yang mengenakan kaos hitam, sedang berupaya meminta uang jatah preman, namun karena tidak dapat, pelaku meminta penjual sate untuk tidak berjualan lagi.

Dalam video berdurasi tiga menit lebih tersebut, pedagang sate mengaku hanya sebagai pekerja dan tidak mengetahui prihal bayar membayar.

"Aku gak tau bang, aku cuma kerja , aku kalau gak kerja gak makan bang,” ucap tukang sate dalam Vidio itu sambil memelas berharap agar pelaku tidak melukai dan merusak dagangannya tersebut.

Pelaku tak menghiraukan jawaban pedagang sate tersebut dan ia bersikeras meminta uang keamanan.

“Aku gak peduli kau mau makan atau nggak, aku gak peduli itu. Mau mampus pun (kau) aku gak peduli. Yang penting kalian bayar disini,” ancam Roy dalam rekaman tersebut

Sementara itu, Yasir mengatakan saat ini pihaknya sudah mengamankan RS dan masih melakukan pemeriksaan di Mapolsek Sunggal. Namun demikian, Polsek Sunggal hingga saat ini belum menerima pengaduan terkait aksi pemerasan yang dilakukan tersangka. 

"Jadi tindakan yang kami lakukan saat ini dalam rangka pembinaan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kami juga meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf kepada tukang sate yang diperas," ujarnya. 

Yasir mengimbau masyarakat Kota Medan khusus di wilayah hukum Polsek Sunggal untuk melaporkan secara resmi jika ada tindak pidana pemerasan. 

"Laporan ini penting agar kami bisa memproses hukum pelaku pemerasan," ucapnya.

(Turnip)

Berita Lainnya

Index