Tanggapan Fraksi DPRD DKI Soal RPJMD DKI Tahun 2018-2022

Tanggapan Fraksi DPRD DKI Soal RPJMD DKI Tahun 2018-2022
Kantor DPRD DKI.(Foto/Zul)

JAKARTA,(PAB)---
Sejumlah Fraksi DPRD DKI Jakarta menyampaikan pandangan umum terhadap pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) pada Rabu (28/3). Sejumlah permasalahan yang disoroti yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan pelayanan kesehatan, perbaikan mutu pendidikan dan pengadaan RTH (Ruang Terbuka Hijau).

Fraksi PDIP Jakarta lewat pandangan umum yang disampaikan anggota Fraksi PDIP Wiliam Yani memberikan pandangan pertama, berkaitan dengan pengentasan masyarakat miskin akan menurun 1 persen dari 3,78 persen pada tahun 2017 menjadi 2,87 persen pada tahun 2022. “Kami menganggap angka penurunan tersebut sebanding dengan semangat prningkatan kewirausahaan yaitu OKE OCE, merevitalisasi Loksem dab Lokbin, dan upaya lainnya penguatan ekonomi rakyat itu seperti apa kegiatan atau tindakannya,” kata Wili sapaan akrab Wiliam Yani di Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait RPJMD Pemprov DKI tahun 2018-2022 di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Selain itu dari segi peningkatan kualitas kepemudaab dan olahraga, Fraksi PDIP mendukubg pembangunan stadion olahraga bertaraf internasional antara lain lapangan sepakbola Persija,” Kami juga brrharap agar pembangunan stadion olahraga BMW di Jakarta Utara segera dibuktikan bukan hanya dijanjikan dalam program sejak beberapa tahun lalu. Padahal di daerah yang jumlah APBD nya lebih kecil dapat membangun stadion olahraga yang cukup modern,” lanjut Wili.

Adapun terkait kota lestari melalui pengembangan RTH (Ruang Terbuka Hijau), Fraksi PDIP mengusulkan agar pembangunan RPTRA manfaatnya sangat baij bagi warga kota Jakarta dan untuk menambah RTH. “Selain untuk memenuhi target 30 RTH di DKI, RPTRA juga berfungsi secara ekonomi bagi masyarakat sekitar,” papar Wili.

Fraksi PDIP juga mengusulkan agar penyedotan tinja dan air limbah rumah tangga di lingkungan padat pe duduk biayanya digratiskan. Serta normalisasi 13 sungai termasuk sodetan dilanjutkan. Terakhir masalah pengembangan pesisir dan Kepulauan Seribu, sependapat pada sejunlah program pengembangan pulau-pulau di Kepulauan Seribu. Namun tidak disalhgunakan untuj prostitusi, peredaran narkoba dan berjudi. (Zul/Dra)

Berita Lainnya

Index