Lakukan Curanmor, RA Diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur

Lakukan Curanmor, RA Diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur

DUMAI, (PAB)--

Selasa (09/02/2021) sekira pukul 03.33 Wib, disebuah rumah yang terletak di jalan Sei Masang Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, kota Dumai, saksi Gapur mendengar suara standar sepeda motor.

Merasa curiga, saksi melihat kearah luar rumah lewat jendela kaca nako, ternyata sepeda motor matic produksi Jepang no plat BM 5696 HF, yang terparkir disamping rumah sudah tidak ada.

Lalu saksi membangunkan pelapor dan memberitahukan bahwa, sepeda motor pelapor sudah tidak ada terparkir.

Kemudian pelapor dan saksi keluar rumah menuju kearah jalan dan melihat 2 orang laki laki berkisar jarak 50 meter sedang mendorong sepeda motor pelapor.

Kemudian pelapor berteriak maling sambil mengejar pelaku, lalu pelaku meninggalkan sepeda motor dijalan dan pelakupun melarikan diri.

Selanjutnya motor diamankan pelapor serta pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Mendapat Laporan Polisi, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur, melakukan penyelidikan.

Berdasarkan petunjuk, Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka diduga pelaku an. RA.

Kepada tersangka, penyidik menjerat pelaku dengan pasal Pasal 363 KUHPidana.

Pelaku juga menjalani tes urine dan Rapid Test.

Oleh karena penyidik sudah memiliki bukti lebih dari 2, maka tersangka RA, ditahan selama 21 hari kedepan.

Barang Bukti yang diamankan antara lain: 
1. 1 (satu) unit obeng kecil.
2. 1 (satu) unit kunci T.
3. 1 (satu) unit sepeda motor matic hitam dengan no plat BM 5696 HF beserta kunci.

RA merupakan warga Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.

Sedangkan pelapor adalah Sindi Muhammad Putra (Lk,20 Th), Karyawan PGN, beralamat di jalan Gg. Kelapa No. 6 A RT. 004 Kel. Rimba Sekampung Kec. Dumai Kota, Kota Dumai.

 

(Eli

Berita Lainnya

Index