Jalan Fasilitas Umum Ditembok Pagar, Disinyalir Dibiarkan Pemerintah

Jalan Fasilitas Umum Ditembok Pagar, Disinyalir Dibiarkan Pemerintah

MEDAN,(PAB)---- Persoalan jalan fasilitas umum, yang dibangun tembok pagar menimbulkan pro dan kontra antara masyarakat dan pemerintah terkait.

Dari pantauan tim media di lokasi berdirinya tembok pagar dibangun oleh seorang warga, tepat di Jalan Setia Jadi Pasar V, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.

Informasi yang dihimpun bahwa, permasalahan ini sudah lama berlangsung sekitar 2 tahun, namun hal ini belum ada penyelesaian konkrit seperti dirubuhkannya tembok pagar yang sedang dibangun tersebut, padahal sudah diberikan surat baik dari pihak Kelurahan dan Kecamatan Medan Timur, agar pemiliknya merubuhkan sendiri.

Terlihat jelas adanya aturan yang dilanggar, dalam permasalahan ini yang mendapat perhatian dari Lembaga Kajian Pelayanan Publik Sumut,( LKPP - SU), Joharis Lubis.

Kepada tim media, dikatakannya bahwa, memang permasalahan ini sepertinya sepele, karena bukan bangunan yang besar dan megah, ucapnya.

Namun, dalam hal ini ada aturan yang dilanggar oleh warga tersebut dengan membangun pagar di lahan fasilitas umum sebagai jalan, maka itu pihak pemerintahan terkait, harus menegakkan Perda / aturan agar tidak menjadi polemik dan persoalan yang bisa menimbulkan asumsi dan preseden yang buruk terhadap kinerja aparatur pemerintah yang berkewajiban melakukan penindakan dan penegakan perda, ungkap Joharis Lubis.

"Harus nya Satpol PP dan Dinas TRTB, bisa langsung menindak tegas, kenapa harus takut kalo memang melanggar aturan " ujarnya.

" Kalo masalah kecil seperti ini saja tidak bisa diselesaikan, bagaimana dengan masalah bangunan yang lebih besar lagi, bagusnya berhenti saja Kadis TRTB dan Kasatpol PP " tegasnya.

Terpisah Kasi Trantib Kelurahan Glugur Darat I, Sidamanik, Selasa (09/02/21), kepada wartawan mengatakan, sudah kami surati pihak pemilik dan Kecamatan bahkan ke Satpol PP, ucap Sidamanik.

Minggu lalu sudah datang dari tim Satpol PP, melihat dan memfoto lokasi tersebut, namun kalo soal penindakan bukan wewenang kami, tandasnya.

" Kalo soal bongkar itu tugas Satpol PP bang, kami hanya menyurati karena ada tim yang turun nanti " sebutnya.(ril/sa)

Berita Lainnya

Index