Maling Besi Tower, Empat Sekawan Diciduk Unit Reskrim Polsek Medan Baru

Maling Besi Tower, Empat Sekawan Diciduk Unit Reskrim Polsek Medan Baru

MEDAN, (PAB)--

Empat sekawan tidak layak di contoh, pasalnya mereka sepakat  mencari uang dengan jalan pintas yakni mencuri besi pondasi tower yang berada di Jalan Wakaf LK V Kelurahan Polonia Medan.

Namanya maling tentunya tak selamanya aksinya berjalan mulus, dan pihak kepolisianpum tak akan tinggal diam, dan  membiarkan meteka melakukan  aksinya kembali karena itu, tak butuh waktu lama, unit reskrim Polsek Medan Baru berhasil menggulung komplotan ini tanpa perlawanan yang berarti.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, SIK didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH membenarkan penangkapan 4 pelaku pencurian besi pondasi tower tersebut, Rabu, (04/02/2020).

"Adapun identitas ke 4 pelaku tersebut yakni, AL (37), warga Jalan Starban Gang Bilal nomor 17, Kelurahan Polonia Medan, RK ( 33) warga Jalan Starban Gang Imam nomor 535 Kelurahan Polonia Medan,  S (47) warga Jalan Starban nomor 54 Kelurahan Polonia Medan,  RS ( 28) Jalan Starban, Gang Subur nomor 22 Polonia Medan." ucap Irwansyah Sitorus. 

 

Mereka berempat,sambung Irwanyah,  diringkus usai pihak kita menerima laporan resmi usai kejadian dari pimpinan PT Tower bersama, pada hari Selasa 26 Januari 2021 , sekira pukul 02.30 Wib, yang mana telah terjadi aksi pencurian di Tower yang berlokasi di Jalan Wakaf LK V Kelurahan V Polonia Medan.

 

Setelah melakukan cek lokasi kejadian, tim dari personil reskrim kita menemukan besi pondasi bangunan tower telah raib,  dan korban telah mengalami kerugian sebanyak Rp 75.000.000 ( tujuh puluh lima juta). 


Mereka beraksi secara bersama sama dengan terlebih dulu memecahkan semen coran, selanjutnya memotong besi tower tersebut dengan mempergunakan gergaji besi dan berhasil mengambil besi coran, dan ring besi. 


Dari tangan keempat pelaku pihak kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 potong besi ukuran 10 inci,  12 belas cincin besi coran,  3 buah martil,  1 buah gergaji besi. 

 

Saat ini keempat pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan ke mako Polsek Medan Baru guna keperluan hukum lebih lanjut.  (RS)

Berita Lainnya

Index