Diduga Pengerjaan Proyek Asal Jadi,  CV IP Diduga Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

Diduga Pengerjaan Proyek Asal Jadi,  CV IP Diduga Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

MEDAN,(PAB)-------

Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Kementrian PUPR yang di tenderkan kepada CV Indra Pratama yang berlokasi di dusun2 Desa Sunagi Siur kec Pangkalan Susu Kab Langkat, ternyata pengerjaanya diduga tidak memenuhi standar kualitas, lebih parahnya melihat bangunan yang baru saja selesai pekerjaannya sudah pecah- pecah hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa kuantitasnya juga tidak sesuai dengan besteknya.

Seperti di ketahui anggaran dan volumenya sangat besar mencapai hampir 400 juta Rupiah, namun mirisnya hasil dari pekerjaan sangatlah jauh dari yang di harapkan.

Sementara itu direktur CV Indra pratama saat di di konfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat watshap membenarkan bahwa memang itu pekerjaan nya, namun beliau menepis bahwa menurutnya pekerjaan yang di kerjakan sudah sesuai standar.

"Benar bang memang kita yang mengerjakan, tetapi itu sudah sesuai dengan bestek bahkan sudah di periksa dan di setujui oleh PPK"katanya, Kamis (28/1/21).

Disoal bangunan yang ternyata pecah pecah yang pada Tanggal 18 Januari 2021. 

"Kita kena musibah air rob. Jangan kan TPT bang rumah warga sekitar pun reot reot, rencana akan kami benahi kalau cuaca sudah bagus", tutupnya 

Namun fakta menunjukkan sebaliknya hasil infestigasi di lapangan yang di lakukan oleh awak media pada tanggal  26 Januari 2021. Tidak di temukan rumah warga satupun di lingkungan bangunan, hanya ada tembok salah satu perusahaan yang berdiri kokoh di samping bangunan.(BA)

Berita Lainnya

Index