Kata Humas Kantor Kesyahbandar Belawan:Saya Belum Dapat Info Soal Itu,Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan

Kata Humas Kantor Kesyahbandar Belawan:Saya Belum Dapat Info Soal Itu,Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan

BELAWAN,(PAB)--- Melanjutkan pemberitaan media  ini dengan judul " Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan, PT PBP Maersk line Penuhi Panggilan Syahbandar Utama Belawan" pada hari Kamis(20/01/2021), pihak Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, telah memanggil pihak P.T PBP, Maersk Line, pada Rabu,(20/01/2021), kemarin.

Informasi yang dihimpun awak media, Permasalahan PT PBP, Maersk Line, perusahaan peti kemas terbesar di dunia, mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Cabang, yang telah dipecat berbuntut panjang, dan hingga kini belum ada penyelesaian.

Kembali awak media ini, pada Kamis,(21/01/2021), sekitar pagi, mencoba menemui Humas Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Jujur Panjaitan SE MMtr, guna mengkonfirmasi sampai dimana perkembangan setelah pihak PBP dipanggil, dan tindakan apa yang diambil oleh pihak Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan kepada pihak PBP, Maersk Line.

Namun ketika ditanyakan ke petugas jaga, saat akan mengkonfirmasi kepada Kepala Subbagian Kepegawaian Umum dan  Humas Kantor Kesyahbandaran Utama  Belawan, Jujur Panjaitan S.E, M.M.Tr, tidak berada di kantor, padahal waktu itu masih jam dinas.

Kemudian tim media ini mengkonfirmasi melalui telepon WhatsApp, sekitar pukul 10:00 Wib, kepada Jujur Panjaitan, mengatakan, dirinya tidak berada di kantor, dan menanyakan maksud tujuan tim media menjumpainya dalam permasalahan apa.

Setelah disampaikan oleh tim media, ingin mengkonfirmasi persoalan dugaan pemalsuan tanda tangan, Budi Totok kepala cabang P.T PBP, Maersk Line, yang telah dinonaktifkan.

Kembali Jujur Panjaitan menjawab ," Saya lagi di luar,  kalo soal itu kita cari dulu infonya, nanti saya khabari kalau sudah dapat info " ujarnya singkat, seakan-akan tidak mengetahui persoalan ini, yang telah terjadi sejak beberapa bulan lalu, pada tahun 2020, kemarin.

Dalam hal ini, secara terpisah Ketua LSM LIRA, FR Nasution, menanggapi, bahwa," kami akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan meminta kepada pihak Kesyahbandar Pelabuhan Utama Belawan, agar transparan dan bisa bersikap tegas terhadap P.T PBP, apabila terbukti benar telah memalsukan tanda tangan Budi Totok, ujarnya.(ril/surya atm)

Berita Lainnya

Index