SOF pelaku tindak pidana Curas dihadiahi timah panas petugas Polsek Kualuh Hulu

SOF pelaku tindak pidana Curas dihadiahi timah panas petugas Polsek Kualuh Hulu
Photo : Tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) diamankan di Polsek Kualuh Hulu (Ist) 

LABUHANBATU, (PAB)---

KAPOLSEK Kualuh Hulu AKP SAHRIAL SIRAIT, Rabu (20/01/2021) mengatakan.kepada Wartawan, Tim Khusus.Anti Bandit.( TEKAB).Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu  yang dipimpin oleh Ipda.Eko Sanjaya SH. berhasil menangkap dua orang yang tidak dikenal Selasa.(19/01/2021).sekira pukul 13.15 Wib 

Kedua orang yang ditangkap Unit Tekab itu diduga pelaku dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan ( Curas).atau pemungutan liar (pungli) terhadap.pengguna jalan di jalan lintas Sumatera (jalinsum) Gunting Saga Sawah lebar siduadua Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura).

Selanjutnya Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Sahrial Sirait menambahkan kedua tersangka ini telah dilaporkan kepada Polisi atas aktivitasnya sesuai dengan laporan Polisi Nomor ; 15/RES.1.8/I/2021/RES.LBH/SEK.KL HULU  Tanggal 13 Januari 2021.dengan pelapor atas nama Aziz Rifnaka, atas laporan ini Unit Tekab langsung turun kelokasi keberadaan tersangka, ternyata dilokasi tersangka Pian Bonbon salah satu tersangka  sedang berada disalah satu tempat tambal ban Desa Damuli Kebun tanpa memberikan waktu langsung tersangka ditangkap, sebut Kapolsek.


Setelah diamankan tersangka Pian Bonbon diminta untuk menunjukkan teman-temanya yang lain, dari pengembangan tersebut petugas berhasil mengamankan FH alias Dayat dan kedua tersangka Pian Bonbon dan Dayat diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu,sementara FH alias Dayat diamankan ke Rutan sedangkan SOF alias Pian Bonbon yang berprofesi sebagai kenek truck dibawa kembali untuk menunjukkan kawan-kawan mereka yang lainnya

Pada saat Pian Bonbon dibawa untuk menunjukkan kawan-kawan mereka, Pian Bonbon melakukan perlawanan terhadap petugas dan sekaligus mencoba melarikan diri, dengan demikian petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka yang mengenai kaki sebelah kiri, untuk bantuan medis tersangka dibawa ke RSU Aek Kanopan dan usai perobatan Pian Bonbon kembali dibawa ke Mapolsek Kualuh  Hulu.Imbuh Kapolsek AKP Sahrial Sirait.

Hasil dari penangkapan kedua tersangka Petugas berhasil menyita beberapa barang bukti yang antara lain, 1(satu) buah gunting, 1(satu) unit sepeda motor merk Honda Supra Vit S warna hitam tanpa plaat nomor Polisi dan 1(satu) pucuk replika senpi genggam Revolver warna silver hitam.jelas AKP Sahrial Sirait 

Penulis Thamrin Nasution.

 

 

 

 

 

 

 

.

 

 

Berita Lainnya

Index