Rencana Mau Pake Sabu Bareng, Supir dan Kernet Diciduk Polisi Medan Baru

Rencana Mau Pake Sabu Bareng, Supir dan Kernet Diciduk Polisi Medan Baru
Dok. Polsek Medan Baru

MEDAN,(PAB)----

Satreskrim Polsek Medan Baru mengamankan 2 (dua) orang laki-laki  di Jl. Menteng Kecamatan Medan Denai, pada hari  Rabu  Tanggal  13 Januari 2021 sekira pukul 16.00 Wib lalu, kedua tersangka ditangkap karena terbukti menyimpan narkotika jenis sabu.

Kedua penyalahguna narkotika jenis sabu itu, Fauzimawansyah  als F (31) yang bekerja sebagai supir truk warga Jl. Dusun 4 Paya Kangkung Secanggang Langkat, bersama kernetnya M. Amin Siregar (41) wargavJl. Dusun VI Kel. Meranti Kab. Asahan.

Dari tangan dua tersangka, petugas menemukan bungkus plastik kecil transparan  berisi sabu-sabu yang akan mereka gunakan, namun naas keduanya tertangkap saat melintas di TKP.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku berkat informasi dari masyarakat, dan diketahui sebelumnnya di  TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.

Berkat informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan  ditempat  kejadian dan pada pukul 16.00 Wib, petugas melihat   2 (dua) orang laki-laki yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang melintasi jalan tersebut dengan mengenderai sepeda motor jenis Yamaha Byson warna hitam No. Pol. : BK 4219 AGA.

Selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan,  pelaku F menjatuhkan benda berupa 1 bungkusan plastik kecil ke tanah, dan setelah disita petugas ditemukan  berupa 1 bungkusan plastik kecil   yang berisi paket sabu-sabu, 

Kemudian petugas membawa  kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya. 

"Hasil dari introgasi  petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut secara patungan di  Jl. Jermal seharga Rp. 150.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut  secara bersama-sama" ungkap Iptu Irwansyah Sitorus SH MH (Evi)

Berita Lainnya

Index