Mantap.., Unit Reskrim Posek Medan Baru Kembali Amankan TH Seorang Pelaku Narkoba

Mantap.., Unit Reskrim Posek Medan Baru Kembali Amankan TH Seorang Pelaku Narkoba

MEDAN, (PAB)---

Kepolisian Sektor Medan Baru Polrestabes Medan Kembali mengamankan seorang pria diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada 07 Januari 2021 lalu sekira pukul 16.00 WIB di Jl. Sei Asahan Medan.

Tersangka dengan inisial TH warga jalan Sei Belutu ini tidak dapat berkutik saat petugas di bawah pimpinan kanit reskrim Iptu Irwansyah Sitorus membekuknya tanpa perlawanan.

Penangkapan ini berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di seputaran Jalan Sei Asahan kerab dijadikan sebagai tempat transaksi serta lokasi untuk menghisap narkoba jenis ganja.

Mendapat informasi tersebut, petugaspun langsung terjun ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan benar saja, kemudian, petugas melihat seorang laki-laki mencurigakan yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang  berjalan kaki melewati jalan tersebut.

Tidak mau buruannya lepas, petugas dengan sigap menangkap TSK dan langsung melakukan penggeledahan,. Benar saja, pada tsk ditemukan dari kantong celana belakang barang bukti berupa 2 bungkus kecil paket  ganja  dan  5 (lima) lembar kertas tiktak warna putih.

Selanjutnya, petugas membawa  pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya. Hasil dari introgasi  petugas, pelaku mengaku paketan ganja tersebut seharga Rp. 20.000,- dan  akan menghisap ganja.

"Kepada tersangka dijerat dengan Pasal  114  (1) Subs  111  (1)  UU NO. 35 Tahun 2009,  dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara,"terang Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, SIK melalui  Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus kepada awak media, Rabu (20/01/202).

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Medan Baru guna pengembangan selanjutnya.(RS)

Berita Lainnya

Index