LABUHANBATU (PAB) ---
Seorang laki-laki yang tidak dikenal diduga.pelaku tindak pidana penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Senin (28/02/2021) sekira pukul 02.50 wib
Polsek Kualuh Hulu AKP SAHRIAL SIRAIT SH.MH. mengatakan,Penangkapan pelaku Zainal Amsori Tanjung (27) Warga Dusun Pertanian Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pelaku penganiayaan yang terjadi hari Kamis (31/12/2020) sekira pukul 20.00 wib di Dusun Suka Mulia Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) sebagaimana Laporan Polisi Nomor.: LP
./02/I/RES 1.8/2021/SU/RES-LBH/SEK.KL.HULU Tanggal 01 Desember 2020
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dibawah pimpinan Ipda Eko Sanjaya SH. mendapat informasi dari Masyarakat pelaku sedang berada di Desa Damuli Pekan, atas informasi ini Tim Reskrim turun kelokasi dan sesampainya di lokasi langsung menyergap pelaku dan langsung diboyong.ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk pemeriksaan selanjutnya.
Penulis Thamrin Nasution