Polsek Torgamba tangkap dua orang pelaku perampok curanmor

Polsek Torgamba tangkap dua orang pelaku perampok curanmor
Photo : Pelaku curanmor diamankan Polsek Torgamba ( Ist)!

LABUHANBATU ( PAB) ---

KAPOLRES  Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH. melalui Kapolsek Torgamba AKP Firdaus Kemit SH. mengatakan, Tim 
Unit Reskrim Polsek Torgamba mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan ( Curas) yaitu Dewo Rahma Ziansyah (20) dan Erwin Andreas Simangunsong (19) Minggu (17/01/2021)

Kejadian berawal dari seorang pelajar Egi Kurniawan mengendarai sepeda motor RX King nomor Polisi BK.5348.JH, Jumat (15/91/2021)  dicegat pelaku Dewo Rahma Ziansah dengan alasan menompang untuk diantar kerumahnya, namun diperjalanan tepatnya di jalan lintas lama Dusun Cikampak Tengah pelaku menusukkan gunting kearah leher korban sehingga leher korban luka robek dan berdarah.

Korban sudah tak berdaya lalu pelaku mengambil Handphone korban merk Asus dan membawa sepeda motor korban pelakupun kabur sementara korban tinggal dalam keadaan terluka,jelas Kapolsek Torgamba AKP.Firdaus Kemit SH


Dengan leher terluka dan berdarah korban menghampiri rumah Penduduk yang cukup lumayan jauhnya dengan. berjalan kaki, sekira pukul 15.00 wib korban sampai di perumahan warga dan korban menceritakan keadaannya,sehingga warga membawa korban berobat ke Rumah Sakit Medistra Cikampak dari hasil perawatan luka dileher korban harus dilakukan jahitan dengan dua puluh jahitan.

Kejadian ini sampai kepada ibunda korban bernama Sugiyah (47) dan langsung menjenguk anaknya di Rumah Sakit,selesai perawatan korban langsung dibawanya ke Polsek Torgamba untuk melaporkan pelaku yang merampas Handphone dan sepeda motor korban dan laporan diterima oleh Petugas dengan Laporan Polisi Nomor : LP/14/I/Res 1.8/2021 tanggal 25 Januari 2021.

Atas laporan tersebut Tim khusus anti bandit ( Tekab) Polsek Torgamba langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP) langsung memburu pelaku, namun hari itu tidak diketemukan, Sabtu (16/01/2021) sekira pukul 00.15 Wib pelaku diketahui sedang berada dirumahnya Dusun Cikampak Tengah Desa Aek Batu Torgamba langsung dilakukan penyergapan dan atas ke profesionalan petugas korban dapat ditangkap, ujar Kapolsek AKP Firdaus 

Hasil interogasi dari  pelaku mengaku memiliki teman bernama Erwin Andreas Simangunsong warga Dusun Cikampak pekan Desa Aek Batu Torgamba dengan langsung petugas menuju rumah tersangka dan menangkap tersangka sedang berada dirumahnya, dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya sementara sepeda motor yang dirampok disimpan dalam kebun kelapa sawit Dusun Simpang Karo Desa Aek Batu Torgamba,

Tim Tekab menyita sepeda motor hasil curian ini bersama barang bukti lainnya yakni 1(satu) BPKB sepeda motor Yamaha RX King BK.5348 JH, 1(satu) buah Handphone merk ASUS ,tas warna merah, Raport SMA Negeri I Torgamba atas nama Egi Kurniawan ( korban) dan buku tulis.

Saat Tim mencari barang bukti gunting yang digunakan pelaku menusuk leher korban, pelaku melakukan perlawanan kepada Petugas dan langsung melarikan diri, sehingga Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, jelas Kapolsek Torgamba AKP Firdaus Kemit SH.

Penulis, Thamrin Nasution

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

Index