Mengenang Rekam Jejak Bisnis Haji Permata

Mengenang Rekam Jejak Bisnis Haji Permata
Almarhum Haji Permata

BATAM ( PAB ) -

Sosok Almarhum Haji Permata akhir akhir ini jadi perbincangan hangat masyarakat Batam akibat tertembak senjata api,Kematian Haji Permata sendiri dikabarkan di tembak oleh petugas Bea dan Cukai akibat menyelundupkan barang Ilegal.

Pengusaha Perkapalan yang namanya sudah tidak asing lagi dimata aparat khususnya Bea Cukai,mempunyai nama asli Jumhan,Dia lebih dikenal dengan nama Haji Permata sebagai pengusaha kapal dan pemilik Motor di Tanjung Sengkuang, dan lebih dari satu dekade ini,Haji permata namanya beserta anak buahnya sering terkait kasus - kasus kepabean dalam kasus hukum.

Berikut Rekam Jejak Haji Permata dan Anak Buahnya yang dikutip dari berbagai sumber :

Sabtu ( 22/11/2014 ) dinihari sekitar pukul 04.00 Wib,Haji Permata pernah menjadi koordinator 180 pria bersenjata parang mengeruduk Kantor Wilayah IV Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri.

Begitu ditetapkan sebagai tersangka, Haji Permata dan sebelas orang tersebut langsung menjalani penahanan oleh penyidik.

Haji Permata dikenakan Pasal 160 KUHP tentang perbuatan menghasut untuk melakukan pidana, kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang (UU) maupun perintah jabatan yang diherikan berdasar ketentuan UU dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun.Namun pada tanggal 17 April 2015, Haji Permata hanya divonis lima bulan kurungan lebih ringan dari tuntutan jaksa saat itu, yakni 8 bulan

Berikutnya pada tanggal 30 Mei 2017,Herman anak buah Haji Permata divonis oleh Pengadilan Negeri Batam.Terdakwa ini,saat itu merupakan nakhoda KM Wahyu (216 GT) milik Haji Permata.Yang mana saat itu dinyatakan bersalah karena terbukti berlayar tanpa memiliki surat persetujuan berlayar dari Syahbandar. Herman divonis 18 bulan denda Rp 20 juta saat itu, subsider 6 bulan.

Di Perbatasan Indonesia - Malaysia sekitar Perairan Karang Pulau Galang bagian timur,1 Desember 2019, speedboat milik Haji Permata juga dilaporkan bertabrakan dengan kapal patroli bea cukai.Dalam kejadian tersebut dua ABK speed boat saat itu dilaporkan tewas setelah jatuh ke laut. Dari Pihak Petugas BC satu terluka.Dalam kasus tersebut Bea Cukai menyebutkan petugas mereka diserang oleh High Speed Craft (HSC) 6 mesin mercury yang ditumpangi banyak massa dan melontarkan ancaman.

Dikatakan BC saat itu, lebih dari 4 buah High Speed Craft (HSC) memasuki perairan Selat Singapura dan hanya berselang 10 menit, sekitar pukul 20.10 WIB, 2 buah HSC terpantau mengikuti speed BC dan kemudian HSC yang berada di depan memotong haluan.

Hal itu dapat hindari, kemudian hanya berselang hitungan detik saat speed BC mengamankan posisi, datang satu buah HSC lain dari arah belakang menutup haluan speed BC dan menyebabkan body contact yang tidak dapat dielakkan.

"HSC pertama melakukan manuver yang sangat-sangat membahayakan dengan berusaha menabrakkan diri ke speed BC," kata Humas Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Refly, Senin (2/12/2019) saat itu.

Satu awak speed BC dilaporkan mengalami luka robek dan patah gigi hingga harus mendapatkan tindakan medis.

Sumber : Tribun Batam,Batamnews

editor : ek/pab

Berita Lainnya

Index