Polrestabes Medan Tangkap 4 Tersangka Pengedar Sabu antar Provinsi, Satu Diantaranya Tewas Ditembak

Polrestabes Medan Tangkap 4 Tersangka Pengedar Sabu antar Provinsi, Satu Diantaranya Tewas Ditembak

MEDAN,(PAB)----

Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 26,9 kilogram dan mengamankan 4 tersangka, salahsatu diantaranya tewas ditembak petugas karena melakukan perlawanan dengan membahayakan keselamatan petugas.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan di depan ruang kamar jenazah RS. Bhayangkara TK II Medan, Kamis (14/1/2021) sore.

“Ini merupakan prestasi yang membanggakan di awal tahun 2021. Keberhasilan jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 26,9 Kg sabu dari 4 tersangka yang salah satunya meninggal dunia karena mendapat tindakan tegas, keras dan terukur,” ungkap Kapolda Sumut.

Tambah Kapoldasu, pengungkapan ini, berkat informasi masyarakat yang mengetahui akan adanya transaksi narkoba di salah satu hotel di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Baru.

Dari informasi itu, petugas bergerak dan berhasil mengamankan tiga tersangka masing-masing, ESR (23) dan RS (20) yang keduanya merupakan warga Jumpa Glumpang VII, Kelurahan Jeumpa Glumpang VII, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara serta FS (20) warga Dusun Habib Alwi I, Kelurahan Rambot, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.

Dari ketiga tersangka, petugas menyita 22 paket sabu seberat 1.900 gram yang disembunyikan dalam sepatu. Tak sampai di situ, para tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial MS.

Petugas kemudian mengejar tersangka, MS (31) warga Dusun Klampis Utara, Desa Klampisrejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang termonitor sedang berada di salah satu hotel di Jalan Sisingamangaraja Medan.

Dari lokasi, petugas mengamankan tersangka MS bersama barang bukti 1 koper berisi 25 bungkus sabu seberat 25 Kg.

IMG-20210115-WA0001Dalam pengakuannya, sabu tersebut diterima dari H dan AA yang kini sedang dalam pengejaran. Petugas kemudian mengajak tersangka, MS untuk menunjukkan keberadaan H dan AA dan di tengah perjalanan, tersangka MS menyerang petugas dengan cara memukul dengan borgol.

Tak mau ambil resiko, petugas langsung memberikan tindakan tegas, keras dan terukur ke arah dada tersangka. Meski sempa dilarikan ke RS namun nyawa tersangka, MS tak terselamatkan.

“Shabu itu rencananya akan dibawa tersangka MS ke Surabaya. Saya juga sudah instruksikan kepada anggota jika dalam penindakan ada yang mengancam keselamatan dan nyawa petugas, terapkan tindakan tegas, keras, tepat dan terukur,” tegas Kapoldasu.

Kapoldasu menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada setiap pelaku kejahatan yang mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas. (Evi)

Berita Lainnya

Index