Rilis Akhir Tahun 2020, BNNP Sumut Paparkan Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba

Rilis Akhir Tahun 2020, BNNP Sumut Paparkan Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba

MEDAN,(PAB)----

Selama  Tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara telah berhasil mengungkap kasus narkotika dengan  perincian jumlah berkas perkara tindak pidana narkotika yang telah  P-21 sebanyak 96 berkas dengan total barang bukti berjumlah 30.231,02 gram sabu, 303.972,2 gram daun ganja, 1.160,5 butir ekstasi.

Hal itu dikatakan, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Drs. Brigjen. Adrial, SH. dalam  konfrensi Pers akhir Tahun, Selasa (29/12/2020) diruang Rapat Gedung BNNP Sumut, Jl. Williem Iskandar Medan, sekira pukul 14:00 Wib.


Dalam paparannya, Adrial menyebut pengungkapan kasus tersebut, BNN mengamankan sebanyak 111 tersangka.

Lanjutnya, Pemusnahan lahan ganja dilakukan sebanyak 3 kali di 7 titik lokasi di wilayah pegunungan Tor Sihite di Desa Banjar Lancat Kecamatan Penyabungan Timur Kabupaten Madina dan total luas lahan ganja yang dimusnahkan lebih kurang 28 Ha dan diperkirakan sebanyak 28.000 batang ganja yang dimusnahkan.


Sedangkan untuk barang bukti non Narkotika yang disita berupa,kendaraan roda 4 sebanyak 4 unit, kendaraan roda 2 sebanyak 32 unit, HP 81 unit serta uang tunai sebanyak Rp. 16.371.000,-

Lanjut Andrian, BNNP Sumut  telah memberikan layanan rehabilitasi baik berupa rehabilitasi rawat jalan maupun rawat inap.

Dari jumlah klien yang menjalani layanan rehabilitasi sebanyak 115 klien mendapatkan layanan rawat lanjut, layanan pasca rehabilitasi regular sebanyak 75 orang dan layanan pasca rehabilitasi intensif sebanyak 40 orang.

Untuk kegiatan DIPA jumlah klien yang menjalani rawat inap milik instansi pemerintah sebanyak 787 orang dan layanan rawat inap komponen masyarakat sebanyak 5 orang. Untuk kegiatan non DIPA jumlah klien yang menjalani rawat inap instansi milik pemerintah sebanyak 10 orang dan jumlah klien yang menjalani rawat jalan milik instansi pemerintah sebanyak 414 orang dan layanan rawat jalan komponen masyarakat sebanyak 27 orang, layanan TAT sebanyak 74 orang, layanan asesmen medis sebanyak 29 orang.

Kepala BNN juga menjelaskan saat ini BNN Prov Sumut sudah membentuk 21 desa atau Kelurahan bersih narkoba “Bersinar” yang sudah dilaksanakan dan 10 desa atau kelurahan bersih narkoba “Bersinar” yang sudah dijadwalkan. Lima kebun bersih narkoba “Bersinar” di lingkungan PTPN IV antara lain kebun sawit langkat Kab Langkat, kebun adolina kab serdang bedagai, kebun mayang Kabupaten Simalungun, Kebun Air Batu Kabupaten Asahan dan Kebun Berangir Kabupaten Labuhan Batu Utara, kata Atrial. 


Dalam kesempatan tersebut Kepala BNN memberikan penghargaan berupa sertifikat kepada dua orang pegawai BNN yang berprestasi melaksanakan tugas. Kepada Aipda Dedy Janatar Berampu, SH, MH yang juga menjabat sebagai penyidik pratama pemberantasan serta Iptu Nova Rismalina, SH, MH sebagai penyidik muda bidang pemberantasan BNN Prov Sumut. (Evi)

Berita Lainnya

Index