Mantan Mahasiswa RIAMA Tertipu Oleh Pihak Kampus, Data DIKTI Tak Lulus

Mantan Mahasiswa RIAMA Tertipu Oleh Pihak Kampus, Data DIKTI Tak Lulus

MEDAN,(PAB)-----

Yayasan Perguruan RIAMA yang beralamat Jl. Tritura No. 6 Sp Marendal Medan-Sumatera Utara telah melakukan kelalaian dengan tidak melakukan validasi data Mahasiswanya selama bertahun-tahun.

Akibatnya, kejadian tersebut para mantan Mahsiswanya yang telah menerima ijazah kelulusan, ternyata tercatat di DIKTI sebagai Mahasiswa yang belum lulus. Hal ini diketahui setelah melakukan verval ijazah sebagai Persiapan seleksi PPPK.

IMG-20201229-WA0017Untuk meminta keterangan dan pertanggungan jawab pihak Yayasan Perguruan RIAMA, Para Mantan Mahasiswanya, bahkan yang telah lulus dari Tahun 2010 datang ke Kampus, Senin (28/12) sekira pukul 10.00 WIB.

Kedatangan Para Mahasiswa tersebut juga didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA) DPD Sumatera Utara.
Tapi sayang sekali, Pihak Yayasan yang ada dilokasi hanya ibu Sidahuruk yang mengaku sebagai Guru SD. Lalu menurut pengakuan ibu Sidahuruk bahwa Yayasan Perguruan RIAMA ada membuka sekolah untuk SD, SMP, SMK dan juga Perguruan Tinggi.

Selanjutnya Ketua LSM PENJARA Sumut Bung Zulkifli didampingi Biro Hukumnya Ibu Hj. Fatma Laila, SH, MH dan Hj. Trifa Atnuari, SH, MHum berhasil berkomunikasi melalui selular kepada Pimpinan Yayasan Bapak Binner Sihaloho, S.Pd, M.Pd.
Hasil pembicaraan tersebut melalui via selular didapati kesepakatan, jika Bapak Binner Sihaloho, S.Pd, M.Pd. berjanji akan datang 1 (satu) jam lagi Ke Kampus untuk mengklarifikasi hal itu (Pembicaraan pukul 11.30 WIB).

IMG-20201229-WA0015Setelah di tunggu selama satu jam (sekitar pukul 12.30 WIB), LSM PENJARA kembali menghubungi Bapak Binner Sihaloho, S.Pd, M.Pd. Ternyata Bapak Binner Sihaloho belum bisa datang dengan alasan bahwa dirinya masih di DIKTI Wil. I Sumatera Utara untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Mendapat keterangan tersebut, awak media mendatangi LLDIKTI Sumut untuk mendapatkan kejelasan yang pasti. Tetapi awak media tidak mendapat keterangan bahwa Bapak Binner Sihaloho, S.Pd, M.Pd. ada di DIKTI atau tidak.

Keterangan yang didapat dari Unit Layanan Terpadu (ULT) bahwa “Pihak DIKTI selalu memperingati pihak Kampus agar terlebih dahulu selalu melakukan Validasi data setiap mau diadakan Wisuda untuk para Mahasiswanya.

Terkait kasus Yayasan Perguruan RIAMA bahwa statusnya saat ini adalah Pembinaan. Jadi, Jika Universitas selama dalam status Pembinaan, sanksi untuk kampus tersebut tidak boleh melakukan penerimaan siswa baru maupun mengadakan Wisuda untuk Para Mahasiswanya.

Jika ini dilanggar akan ditingkatkan menjadi Penutupan Kegiatan Belajar Mengajar Kampus tersebut.

Sedangkan untuk validasi data, hanya bisa dilakukan pihak Kampus dan tidak bisa dilakukan oleh perorangan (siswa) kecuali jika Kampus tersebut sudah tutup” Katanya.
(sumber: mediakomentar.com)

Berita Lainnya

Index