Pemko Medan Menerima Kunjungan DPRD Indragiri Hulu

Pemko Medan Menerima Kunjungan DPRD Indragiri Hulu
Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Politik, Sulaiman Harahap, SH, MSP, menerima kunjungan kerja DPRD Indragiri Hulu,.(Foto/Hum)

MEDAN,(PAB)----

Wali Kota Medan, Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si, diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Politik, Sulaiman Harahap, SH, MSP, menerima kunjungan kerja DPRD Indragiri Hulu, Jumat (23/3/18) di ruang rapat I, kantor Wali Kota Medan.

Rombongan legislator yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Indragiri Hulu, Marlius, S.Pd.I datang ke Pemko Medan untuk mempelajar soal penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Izin Gangguan (HO) di Pemko Medan.

Sulaiman memberikan informasi yang dibutuhkan oleh rombongan DPRD Indragiri Hulu ini. Sulaiman juga memberikan informasi bahwa Pemko Medan telah menindaklanjuti (Permendagri) No. 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Izin Gangguan (HO) di Pemko Medan. Dan saat ini, lanjutnya, proses pencabutan izin gangguan itu tengah berproses di DPRD Medan. Pertemuan itu berlangsung dalam suasana keakraban. Di akhir pertemuan, baik Pemko Medan dan rombongan dari DPRD Indragiri Hulu saling bertukar cendera mata.(Rosen/hum)

 

Berita Lainnya

Index