Polsek Medan Timur Tangkap Kurir Sabu BB 1 Ons

Coba Tancap Gas dari Pantauan Petugas, Naas Kurir Sabu Ini Malah Tertangkap Nabrak Pengendara Lain

Coba Tancap Gas dari Pantauan Petugas, Naas Kurir Sabu Ini Malah Tertangkap Nabrak Pengendara Lain

MEDAN,(PAB)----

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan paparkan kasus terangkapnya pelaku kurir sabu-sabu dari kawasan Jalan Alfalah Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, Sabtu (5/12/2020).

Pelaku, M Ikhwan (28) warga Jalan Klumpang Kampung Dusun III Kecamatan Hamparan Perak ditangkap petugas karena kedapatan membawa satu plastik besar berisikan narkotika jenis sabu seberat 100 gram atau 1 Ons.

Tertangkapnya warga Hamparan Perak ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas sebelumnya, Sabtu (28/11/2020).

“Awalnya kita menerima ada laporan tentang seringnya transaksi narkoba di Jalan Pancing Medan,” sebut Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin.

Dari laporan tersebut, Kapolsek kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan peyelidikan.

“Anggota melihat seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor BK 2396 KJ di lokasi itu,” terang dia.

Dikatakannya, petugas melihat glagat pelaku yang mencurigakan, personil Reskrim Polsek Medan Timur pun mengikuti kendaraan pelaku tersebut. “Pelaku merasa curiga diikuti kemudian mencoba melarikan diri dan tancap gas,” sebut Kapolsek.

Namun naas bagi pelaku, saat melaju dengan kendaraannya, pelaku menabrak pengendara motor lainnya di Jalan Alfalah hingga terjatuh.

“Anggota kemudian melakukan penangkapan bersama warga di lokasi itu,” terangnya.

Saat penggeledahan, petugas menemukan bungkusan plastik ukuran besar berisi sabu-sabu seberat 100 Gram.

“Pelaku kita amankan untuk melakukan pengembangan lagi,” ujar Arifin.

Dari keterangan Pelaku rencananya sabu itu akan diantar kepada seorang pria bernama Ijul di Kawasan Jalan KM 12 Kecamatan Sunggal.

“Pelaku disuruh oleh Tersangka Arun (DPO) mengantar sabu itu untuk diberikan kepada seseorang bernama Ijul” jelasnya Arifin.

Pelaku mengaku diberi upah Rp. 2 juta bila berhasil mengantar barang haram itu dan baru pertama kali menjadi kurir sabu.

“Pengakuannya baru sekali. Tapi masih kita kembangkan lagi untuk mengejar Arun yang sudah jadi DPO kita,” ujar dia.

Dihadapan wartawan, pelaku kurir sabu seberat 1 Ons ini mengaku baru kali ini itu mengantar sabu.

“Baru sekali pak,” Ucapnya. (Evi)

Berita Lainnya

Index