Polisi Grebek Sarang Narkoba dan Judi Dibantaran Sungai Deli, 12 Orang Berhasil Diamankan

Polisi Grebek Sarang Narkoba dan Judi Dibantaran Sungai Deli, 12 Orang Berhasil Diamankan

BELAWAN,(PAB)----

Sarang Narkoba dan Judi tembak ikan yang selama ini telah meresahkan masyarakat sekitarnya digrebek petugas Polsek Medan Labuhan di bantaran sungai Deli Lingk 17, Kelurahan Pekan Labuhan, Kec Medan labuhan, Senin (30/11/2020).

Dari penggrebekan itu petugas berhasil  mengamankan 12 orang sedang asik menghisap narkoba jenis sabu-sabu dan judi tembak ikan.

Selain mengamankan 10 orang pria, petugas juga mengamankan dua orang wanita betikut barang bukti berupa alat hisap dan beberapa bungkus sabu langsung dibawa ke Mako Polsek Medan Labuhan guna menjalani pemeriksaan.

Saat diamankan petugas para pelaku coba melarikan diri bahkan diantaranya nekat melompat ke sungai untuk menghindari sergapan petugas.

Informasi dihimpun bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang sudah lama resah dengan ulah para pelaku yang kerap pesta sabu di tempat kejadian perkara (TKP). 

Setelah mendapat informasi itu, petugas Polsek Medan Labuhan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah melakukan penggerebekan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi Rahmadsyah mengatakan belum bisa memberikan keterangan.

" Iya bang, sabar ya kapolsek nanti yang akan memberikan keterangan dan kami masih melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang tersebut,”pungkasnya. (Ali)

Berita Lainnya

Index