Fraksi Demokrat Terima RAPD Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021

Fraksi PKS DPRD Apresiasi Pemko Medan Dirikan RSU Labuhan

Fraksi PKS DPRD Apresiasi Pemko Medan Dirikan RSU Labuhan

MEDN, (PAB)---

Ketua Fraksi DPRD Kota Medan Rudiyanto,S.Pdi mengatakan Apresiasi kepada Pemko Medan yang sudah mendirikan Rumah Sakit Umum Labuhan di Kecamatan Medan Labuhan dengan masyarakat Kota Medan khususnya Medan Utara dapat beroperasi di Tahun 2021 ini harapnya yang disampaikan Syaiful Ramadhan.

Dikatakannya dana yang dialokasikan hanya 15 miliyar rupiah. Hasil pembahasan dengan Dinas Kesehatan dibutuhkan dana 75 milyar rupiah. Untuk pembukaan rumah sakit tersebut,pembelian alat kesehatan waktu pembukaan operasional rumah sakit tidak terlalu lama, kondisi alat kesehatan dalam keadaan baik, ujar Syaiful.

Sambung Syaiful Apresiasi juga kepada Pemko Medan yang melakukan pembayaran honor bagi penggali kubur,Bilal Jenazah, maghrib mengaji untadz/ustadzah pada anggaran Tahun 2020. Kami mengapresiasi anggaran di Dinas Kesehatan untuk pembayaran BPJS sebesar 142 miliyar rupiah untuk program BPJS PBI bagi masyarakat kurang mampu.

Apresiasi juga kepada Pemko Medan melakukan pembayaran bantuan keuangan bagi guru-guru honor. Pembayaran honor ini merupakan kado istimewa dari Pemko Medan di hari guru yang jatuh pada tangal 25 November mendatang, ungkap Syaiful.

Selanjutnya dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kota Medan memperkirakan pendapatan daerah Kota Medan sebesar Rp. 5,153 Triliyun lebih, belanja daerah Kota Medan sebesar Rp. 5,303 Triliyun lebih. Dari sisi besaran jumlah belanja daerah porsi belanja pegawai  serta belanja barang dan jasa diperkirakan menghabiskan sekitar 81% dari besaran belanja daerah Kota Medan.

Anggota DPRD Kota Medan atas nama Fraksi Partai Demokrat yang diketuai Burhanuddin Sitepu,SH mengatakan Fraksi Partai Demokrat menerima Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021selanjutnya ditetapkan serta disyahkan peraturan  daerah yang dibacakan Ishaq Abrar M.Tarigan,SIP dalam rapat paripurna DPRD pada Senin (23/11) pembahan Ranperda Kota Medan tentang R.APBD Tahun Anggaran 2021.

Ishaq Abrar menyampaikan rincian  Pendapatan darerah Kota Medan Rp.5.153.841.243.027, pendapatan Rp.2.159.475.572.085, Pendapatan transfer Rp.2.994.365.670.942.Belanja daerah Rp. 5.303.841.243027, defisit Rp. 150..000.000.000, Pembiayaan,pembiayaan penerimaan Rp. 150.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan Rp. 150.000.000.000. Atas nama Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan akhir pendapat ini mengucapkan terimakasi.(B.Rambe)

Berita Lainnya

Index