Aktivitas BBM Illegal Marak Diwilayah Hukum Ditpolairdasu

Aktivitas BBM Illegal Marak Diwilayah Hukum Ditpolairdasu

BELAWAN,(PAB)-----

Aktivitas penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar illegal yang berasal dari laut marak di kawasan Wilayah Hukum Ditpolairdasu tepatnya di Jalan Mujahir Gudang Arang, Kelurahan Belawan l, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (20/11/2020).

Informasi dihimpun dilokasi bahwa  penampung minyak illegal tersebut disebut-sebut milik Andreas Tarigan. Bahkan, kegiatan itu sudah berlangsung  lama tanpa ada tindakan tegas dari aparat keamanan setempat.

Untuk melakukan aktivitasnya, Pemilik gudang BBM Illegal tersebut beroperasi ditengah laut dengan menggunakan Kapal yang telah dimodifikasi seolah-olah terkesan seperti Kapal nelayan.

Menurut salah seorang warga setempat, Muhammad Adi  mengatakan lokasi tersebut bukan saja menampung minyak illegal jenis solar, tetapi juga menampung limbah B3 yaitu oli kotor dan CPO.

"Kapalnya sudah dimodif untuk mengelabui petugas keamanan dilaut mereka beroperasi pada sore hari ke tengah laut kemudian sekitar jam 2 pagi pulang dan disuling itu minyaknya kalau muatannya solar, warga disini sudah resah adanya aktivitas digudang itu, namun tidak bisa berbuat apa-apa," katanya. 

Oleh karena itu warga mengharapkan  kepada pihak kepolisian agar lokasi tersebut di tutup dan menangkap pemilik gudang itu karena dinilai telah melanggar UU Migas.

"Kami cemas, yang di takutkan apa bila terjadi kebakaran yang berasal dari gudang itu ,di daerah sini padat penduduk, sementara gudang itu dijadikan tempat penampungan minyak illegal,"tegasnya.

Sementara itu Kasubdit Gakkum Dirpolairudasu Kompol P Golkar Silaban, ketika dikonfirmasi wartawan tidak berada ditempat.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Ditpolairdasu. (Ali/Tim)

Berita Lainnya

Index