Plh. Bupati Asahan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara

Plh. Bupati Asahan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara

KISARAN, (PAB) -

Setelah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas penanganan covid - 19 tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara melaporkan hasil pemeriksaannya kepada Plh. Bupati Asahan Drs. John Hardi Nasution, MSi di ruang kerjanya, Jumat (20/11/2020).
 
Penyerahan laporan tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Khaidir Aprin, Kepala Dinas Kominfo H. Rahmad Hidayat Siregar, Kepala Dinas Perhubungan M. Yusuf Lubis, Kepala Dinas Sosial Samsuddin SH, Kepala Dispenda Asahan Drs. Sori Muda Siregar, Kepala Dinas Kopdag Drs. Witoyo, Direktur RSUD Hams Kisaran dr. Edy Iskandar dan beberapa perwakilan Dinas terkait lainnya.
 
Sebelum menyerahkan laporan tersebut Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Antonius Dimas Raditia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah membantu dalam melakukan pemeriksaan di lingkungannya terkait pemeriksaan kepatuhan atas penggunaan anggaran  covid - 19 tahun 2020. Dalam melakukan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara turun langsung kelapangan dan BPK mendapati beberapa point yang harus diperbaiki.

Kami turun langsung kelapangan, dan kami juga telah mendapati beberapa point yang harus diperbaiki dalam penggunaan anggaran tersebut. Dan kami berharap apa yang telah kami temukan dapat segera ditindak lanjuti dan jangan jadikan temuan ini sebagai penurun semangat kita dalam bekerja tetapi jadikan sebuah semangat atau perbaikan untuk menuju yang lebih baik lagi, ujar Antonius yang kemudian mengingatkan Pemerintah Kabupaten Asahan agar berhati - hati dalam menggunakan anggaran dana covid - 19 serta selalu berpedoman kepada aturan yang telah ditetapkan.
 
Sementara Plh. Bupati Asahan menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas penggunaan dana covid - 19 Tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Karena dengan dilakukannya pemeriksaan ini secara tidak langsung membantu Pemerintah Kabupaten Asahan untuk dapat memperbaiki kelemahan yang di miliki dalam mengelola anggaran covid - 19 tersebut.
 
Pemeriksaan ini tidak akan mengurangi semangat kami dalam bekerja. Sebaliknya pemeriksaan ini akan menjadi sebuah motivasi bagi kami dalam mengelola anggaran tersebut kedepannya untuk menjadi lebih baik lagi, kata Jhon Hardi sembari menyampaikan apa yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara akan segera dibenahi dan menjadi pelajaran bagi Pemkab untuk lebih berhati hati dalam menggunakan anggaran covid - 19 kedepannya.(pur)

Berita Lainnya

Index