Polsek Patumbak Polrestabes Medan Diduga Tangkap Lepas Kasus  Narkotika Jenis Sabu 

Polsek Patumbak Polrestabes Medan Diduga Tangkap Lepas Kasus  Narkotika Jenis Sabu 
Kantor Mapolsek Patumbak, Polrestabes Medan

MEDAN,(PAB)----

Polsek Patumbak Polrestabes Medan diduga melakukan Tangkap Lepas (Talas) terhadap terduga pemakai Narkotika jenis Sabu, Im warga Jln Ambai Medan Perjuangan, Medan Sumatra Utara  yang ditangkap tim Satreskrim Polsek Patumbak pada pada Kamis (5/11/20) sekira pukul 22:00 Wib dan dibebaskan pada Senin (9/11/20).

Menurut informasi yang diterima awak media, Im ditangkap saat mengendarai sepeda motor bersama temannya, inisial Teleng yang kabur meninggalkannya tepat di depan TPU Perjuangan.

Diduga Im dijebak temannya, tim Tekap menangkap Im dan melakukan pemeriksaan terhadap Im, namun tak menemukan benda apapun ditubuh Im namun tiba- tiba, sebungkus plastik bening diduga berisi serbuk sabu senilai Rp. 30.000 (paket hemat) sudah ada di bawah ban sepeda motor miliknya.

Kemudian Im di boyong ke Mako Polsek Patumbak untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Dalam proses pemeriksaan Im , keluarga terduga memohon kepada petugas untuk berdamai agar permasalahan Im tidak diteruskan sampai kepengadilan.

Disebutkan sumber, Im diduga dibebaskan setelah membayar mahar sejumlah Rp. 22 juta dari kemampuan keluarga atas permintaan oknum penyidik sebanyak Rp. 30 juta.

Setelah ada kesepakatan tawar menawar dengan keluarga tersangka petugaspun membebaskan tersangka dengan tebusan Rp.22jt pada Senin (9/11/20 ) sekira pukul 02:30 Wib. 

Kapolsek Patumbak melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip A Purba SH,MH  saat di konfirmasi via WhatsApp tidak mau berkomentar, dirinya hanya menjawab singkat keterangan informasi tersebut.

" Negatif ada" jawabnya singkat. (14/11/20).

(Evi/tim)

 

Berita Lainnya

Index