Pungutan Pajak PBB Melebihi Target, Camat Apresiasi Pemerintah Desa Dan Petugas Kolektor

Pungutan Pajak PBB Melebihi Target, Camat Apresiasi Pemerintah Desa Dan Petugas Kolektor

KISARAN, SUMUT, (PAB) -

Meski ditengah pandemi Covid - 19, namun tidak menjadi alasan untuk berhenti mengejar target pencapaian Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi kolektor PBB di Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. Dan hasilnya yang dicapai melebihi 100 persen dari target yang ditetapkan.

Hal itu disampaikan Camat Pulau Rakyat Aspihan SH kepada wartawan, Rabu (18/11/2020) sembari menyampaikan apresiasi yang setinggi - tingginya kepada para Kepala Desa dan khususnya petugas kolektor PBB atas keberhasilannya merealisasikan pungutan PBB mencapai 110, 35 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2020.

Dikatakannya atas nama Pemerintah Kecamatan Pulau Rakyat dirinya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa dan petugas pemungut PBB meskipun dalam situasi pandemi Covid - 19 tetapi mampu merealisasikan pungutan PBB melebihi taregt yang telah ditetapkan.

Menurut Camat dalam situasi pandemi dengan mengikuti ketentuan sesuai protokol kesehatan petugas kolektor PBB tetap bekerja maksimal dalam melakukan pungutan pajak. Atas keberhasilan petugas kolektor pajak bumi dan bangunan ini yang berhasil mencapai lebih dari target telah membuat Pemerintah Kecamatan Pulau Rakyat berhak mendapat rangking pertama tingkat Kabupaten Asahan dalam perolehan target PBB.

Keberhasilan yang dicapai ini tidak terlepas dari strategi yang diterapkan Pemerintah Kecamatan Pulau Rakyat melalui UPT Dinas Pendapatan dan kesadaran warga dalam membayar PBB sebelum jatuh tempo, ujar Aspihan SH.

Secara terpisah Kepala UPT Dinas Pendapatan Kecamatan Pulau Rakyat Khairani menjelaskan bahwa sampai dengan bulan Nompember 2020 penerimaan PBB dari 12 Desa yang ada di Kecamatan Pulau Rakyat mencapai sebesar Rp 439.736.601 dengan objek wajib pajak sebanyak 909 orang sesuai dengan daftar himpunan ketetapan dan pembayaran PBB. Sementara target perolehan PBB Kecamatan Pulau Rakyat Tahun 2020 ditetapkan hanya sebesar Rp 398.498.781. Jadi perolehan PBB sampai bulan November yang mencapai sebesar Rp 439.736.601 itu diperkirakan telah melampaui target mencapai 110, 35 persen.(pur)

Berita Lainnya

Index