Dua Remaja Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Percut Sei Tuan

Dua Remaja Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Percut Sei Tuan

MEDAN,(PAB)----

Polsek Percut Sei Tuan menangkap dua pelaku spesialis kasus pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor ), Rabu, (4/11/2020) sekira Pukul 14.00 Wib atas laporan Korban, Rizki Syahputra (33) karyawan Alfamidi Jl. Padang Perumnas Mandala kecamatan Percut Sei Tuan.

Kedua pelaku, Juni Doni Silaban als Gonong (17) waga Jln. Kepodang Perumnas Mandala bersama pelaku Marsel Samosir als Marsel (17 warga Jln Tirtosari No 24 Medan ditangkap setelah Satreskrim Polsek Percut Sei Tuan melakukan penyidikan atas bukti rekaman CCTV yang ada di Alfamidi tersebut.
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja Sik melalui Kanit Reskrim, Iptu JH. Panjaitan, S.sos menjelaskan kejadian berawal pada Sabtu, 24 Oktober 2020, sekira pukul 12.00 Wib, saat korban masuk kerja di Alfamidi dan  memarkirkan sepeda motornya.
Meski Sepmor telah dikunci stang namun raib dicuri dua remaja yang sudah "pemain" itu dari halaman parkir.

Korban yang mengetahui sepmornya sudah tidak lagi berada di tempatnya, pada keesokan harinya Minggu 25 Oktober 2020 sekira pukul 05.00 pagi dibangunkan teman sip kerja malam dan mengatakan sepeda motor pelapor tidak ada lagi di tempat parkir. 

"Pelapor pun kaget dan bergegas melihat keretanya. Ternyata betul tudak ada lagi diparkiran. Selanjutnya pelapor bersama kawannya mencoba melakukan pencarian disekitar minimarket Alfamidi namun tidak ditemukan sama sekali" ujar Iptu JH Panjaitan. 
Lanjutnya, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan dengan membawa gambar CCTV. 

Dan dari hasil penyelidikan  diduga Keras kedua Pelaku sesuai dengan Ciri-ciri yang terekam CCTV di Alfamidi tersebut.

Setelah diketahui ciri- ciri pelaku maka tekab terus melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Kemudian tekab Polsek Percut Sei Tuan mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku di Jln. padang Perumnas Mandala, sehingga dengan segera tekab melakukan pengejaran dan berhasil  menangkap kedua pelaku.

"Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap pelaku, mereka  mengakui perbuatan nya dan sudah berulang kali melakukan pencurian kendraaan roda dua" tegas JH. Panjaitan. 
Selanjutnya kedua pelaku diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan untuk diproses lebih  lanjut. 

TKP Pencurian :*
Pelaku *Doni als Gonong* :
1. Jln letda sujono ( Honda Supra) 
2. Jln letda sujono indomaret ( supra) 
3. Jln letda sujono ( honda vario) 
4. Jln letda sujono ( supra) 
5.Jln pancing ( honda beat) 
6.Jln pancing ( honda beat) 
7. Jln denai ( rx king) 
8. Jln denai ( honda beat) 

Pelaku *Marcel Samosir* :
1. Jln letda sujono ( supra) 
2. Jln pasar 7 tembung. ( FU) 

 BB yg diamankan:*
• 1 (satu) unit Honda supra X
• 1 (satu) unit RX King
• 1 (satu) unit vixion

(Evi)

Berita Lainnya

Index