Polres Batu Bara Berhasil Mengamankan Mantan Kades Gunung Rante Di Diduga Tilep ADD

Polres Batu Bara Berhasil  Mengamankan Mantan Kades Gunung Rante Di Diduga Tilep ADD

BATU BARA,(PAB)---Polres Batu Bara amankan mantan Kepala Desa Gunung Rante Kec. Talawi Kab.Batu Bara yang melakukan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD). Selaa (3/11/2020). 

Mantan Kepala Desa itu, sebelum tertangkap,dirinya melakukan pelarian kepropinsi Jambi Desa Bungku RT. VII,Kab.Batang Hari.Dan Diketahui bernama Bajubang Hardiman Situmorang,akhirnya bertekuk lutut oleh Satuan reskrim Tipikor Polres Batu Bara .

Dengan mengirimkan Kanit Tipikor IPTU Abdi Tansar SH dan 4 orang anggotanya Kanit Tipikor melakukan investigasi penelusuran tersangka (HS) berada.Sesuai petunjuk inporman yang sudah ada di lokasi tempat tinggal tersangaka (HS) berada .

Setelah dilakukan  pantauan di lokasi selama 1 hari 1 malam akhirnya (HS) pun di tangkap tepatnya di sebuah warung tuak milik sala seorang warga di kampung tersebut.

"Menurut pengakuan tersangka,dia melarikan diri dari Kab.Batu Bara sejak  bulan April 2019  sampai sekarang ini     pada saat di tangkap jum at (23/10/2020) pada  saat asik duduk dengan minuman tuak.Sejak pelarianya (HS) Bekerja sebagai penjaga perkebunan di daerah tersebut. Dan hasil  korupsi ADD telah habis di poyah poyahkan di tempat hiburan yang menjadi hobinya."Ucap Hadirman.

Sementara Kasat Reskrim AKP Bambang Gunanti SH.MH. menjelaskan dalam presliresenya,Kalau tersangka (HS) telah melakukan tindak korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) yang merugikan uang negara sebesar Rp. 431.238.681  Ardiman terkena pasal 2 ayat 1 subs .pasal 3 dari UU RI no . 31 tahun 1999. Jo UU RI No.20 tahun 2001 . Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berbunyi,Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu porporasi,  yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara .  dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara . 

"Atas kesalahan semua yang dilakukan (HS) semua sudah di akuinya dan tidak ada yang terlibat dalam korupsi Anggaran Dana Desa   (ADD) yang telah di lakukanya."pungkas Kasat.(surya atm)

Berita Lainnya

Index