Puluhan Guru Honor K2 Minta Status PNS kepada DPRD Medan

Puluhan Guru Honor K2 Minta Status PNS kepada DPRD Medan

MEDAN,(PAB)----

Puluhan guru honor K2  Kota Medan meminta agar statusnya ditingkatkan menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS). Permintaan itu mereka sampaikan lewat rapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (15/3/18).

Saat RDP sebanyak 21 guru honor hadir dari berbagai sekolah, baik negeri maupun swasta di 21 kecamatan di Kota Medan. Mereka meminta agar status mereka ditingkatkan dari guru honor menjadi guru PNS.

Ketua Komisi B DPRD Medan, Rajudin Sagala mengatakan, para guru honor ini sudah layak diangkat menjadi PNS, mengingat masa kerjanya ada yang di atas 12 tahun.

Para guru honorer berharap, ada rekomendasi dari DPRD Medan agar SK mereka yang selama ini dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan SK Kepala Sekolah, dapat ditingkatkan menjadi SK Wali Kota Medan. Selanjutnya, bisa di sertivikasi, sehingga bisa diangkat menjadi PNS. 

"Mereka datang minta DPRD membantu. Jadi agar tuntutan merasa bisa segera direspons, syaratnya juga harus ada rekomendasi dari DPRD Medan,"kata anggota DPRD Medan Rajudin sagala saat memberi tanggapan.(Rosen)



 

Berita Lainnya

Index