Anggota DPRD Medan Hendri Duin Sosialialisai Perda VI Tahun 2020

Anggota DPRD Medan Hendri Duin Sosialialisai Perda VI Tahun 2020

MEDAN,(PAB)---

Anggota DPRD Medan Fraksi PDI Perjuangan Hendri Duin gelar sosialisasi  perda yang ke VI tahun 2020 di jalan Irigasi kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, Minggu sore.

Acara yang dimulai sekira pukul 15.00 WIB ini turut dihadiri camat Medan Tuntungan, Lurah serta perwakilan Dinas Kebersihan kota Medan dan beberapa kepala lingkungan  sekecamatan Medan Tuntungan.

Tampak oleh pab-indonesia.co.id masyarakat begitu antusias mengikuti acara ini karena diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat maupun keluhan-keluhan mereka  kepada Hendri Duin terkait Perda.

Dalam sosiali ini juga, anggoa DPRD Medan Hendri Duin mengharapkan agar masyarakat dapat mematuhi perda dengan selalu menjaga kebersihan dan jangan membuang sampah sembarangan

"Saya harap saudara-saudara sekalian mematuhi Perda, selalu jaga kebersihan dan jangan membuang sampah sembarangan karena itu untuk kesehatan kita bersama, ucapnya.

Senada dengan Hrndri, Dinas Kebersihan pak Daulay ,camat serta Lurah setempat juga menyampaikan kepada masyarakat sekitar agar kedepannya masyarakat lebih peduli  tentang permasalahan sampah karena hal bisa terselesaikan jika diatasi secara bersama-sama.

Dari keseluruhan, acara sosialisasi ini berlangsung aman,tertib sikses tanoa ada kendala yang berarti.(Rudi)

Berita Lainnya

Index