Selain Cabuli Anak Tetangga, Pelaku Rekam Perbuatan Bejat Terhadap Anak Kandungnya

Selain Cabuli Anak Tetangga, Pelaku Rekam Perbuatan Bejat Terhadap Anak Kandungnya
Pelaku pencabulan, RHS alias Halim (35) warga Jl. Raharjo GG. Selamat Dan X Lorong Tengah Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan

MEDAN,(PAB)----

Pelaku pencabulan, RHS alias Halim (35) warga Jl. Raharjo GG. Selamat Dan X Lorong Tengah Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan tak berkutik saat ditangkap Satreskrim Polsek Percut Sei Tuan di rumah kerabatnya di Jl. Psr 5 GG. Family Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, hanya beberapa jam setelah menerima laporan dari ibu korban, inisial N.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK membenarkan penangkapan terhadap pelaku sesuai laporan nomor: LP/2031/ IX/2020/Reskrim tanggal 23 September 2020. Berikut Barang Bukti (BB) sebuah Handphone yang digunakan pelaku merekam aksi perbuatan bejatnya kepada anak kandungnya.

Dan ternyata, Pelaku bukan hanya mencabuli anak tetangganya saja, namun juga mencabuli anak kandungnya sendiri.

Hal ini diungkap oleh, Ibu korban N (32) yang menceritakan bahwa terduga pelaku yang bernama Halim juga mempertontonkan adegan persetubuhannya dengan sang anak kepada anak N (pelapor).

"Anaknya diperkosanya sendiri. Terus ditunjukkannya sama anakku, disuruhnya nonton, biar anak ku terangsang. Habis dia memperkosa anaknya barulah anak ku disuruh megang kemaluannya sama anakku, dijilati kemaluannya dan dipegangi terus ditindih," tuturnya dikutib dari Tribun, Rabu (21/10/2020).

N menduga pemerkosaan kepada anak kandung korban sudah berlangsung sejak ia masih kecil dan kini sudah berusia 5 tahun.

Bahkan kini korban sudah tidak lagi merasakan sakit dan telah mulai menikmati perlakuan bejat ayahnya tersebut.

"Kemaluannya udah bolong, mungkin udah dari kecil itu, pernah kami buka dan lihat kemaluannya itu dsini, anaknya ngaku udah keenakkan katanya pertama-tama dulu sakit tapi sekarang enggak lagi," tuturnya

N menceritakan, istri pelaku sudah meninggal sewaktu melahirkan anak perempuannya tersebut.

"Jadi istrinya itu udah meninggal sewaktu melahirkan anaknya. Jadi si pelaku ini baru pindah kesini baru empat bulan," tuturnya.

N menjelaskan, bahwa Ibu Halim, sepertinya mengetahui perbuatan bejat anaknya kepada sang cucu.

"Opungnya bilang gini, kalau kau mau lapor polisi laporlah, tapi kalau cucu ku diapain bapaknya jangan kau bilang-bilang ya gitu kata opungnya," kata N. (Evi)

Berita Lainnya

Index