Sudah Berulang Kali Mencuri, Aksi VK akhirnya Terhenti Ditangkap Satreskrim Polsek Medan Baru

Sudah Berulang Kali Mencuri, Aksi VK akhirnya Terhenti Ditangkap Satreskrim Polsek Medan Baru

MEDAN,(PAB)----

Tersangka Pelaku Pencurian dalam rumah kosong, Vijay Kumar als VK  (37) warga Jl.Kapten Patimura Medan akhirnya berhasil di tangkap Tekab Reskrim Polsek Medan Baru, Kamis (22/10/20)


VK diamankan Polsiis berdasarkan Laporan korbannya Herry Wilmore (28)  yang terjadi pada Senin tanggal, (19/10/2020) sekira  pukul 20.30 Wib, dan akhirnya pelaku dapat ditangkap di Jl. Zainul Arifin Medan.

Selanjutnya Petugas melakukan penyelidikan diseputaran TKP dan pemeriksaan terhadap  rekaman CCTV, dan diketahui pelaku seorang laki-laki dengan ciri- ciri pelaku.

Hasil Introgasi terhadap pelaku, VK mengakui bahwa telah 3 kali melakukan pencurian di rumah korban  dan telah menjualkan barang curian tersebut ke tempat penjualan barang bekas/botot dan pelaku mengaku masuk kedalam rumah korban dengan cara masuk kerumah korban dengan memanjat tembok rumah dan merusak pintu rumah korban.


Barang milik korban Herry Wilmore yang hilang adalah 3 unit AC dan kompresor AC, 5 unit dongkrak, 2unit TV, 3unit kotak busi, 1unit brankas penyimpanan dokumen, 10 batang kayu, perabot lemari, kursi, 2buah aki dan kabel instalasi listrik.

Kompol Aris wibowo didampingi Kanit reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan pelaku beraksi pada saat rumah korban dalam keadaan kosong karena korban memilih istirahat tidur  rumahnya yang lain di jalan Pandan Medan.

"Atas kejadian itu, selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara." ucapnya kepada wartawan.(Evi)

Berita Lainnya

Index