Kapolda Riau Sosialisasikan Undang - Undang Cipta Kerja Omnibuslaw di Bengkalis

Kapolda Riau Sosialisasikan Undang - Undang Cipta Kerja Omnibuslaw di Bengkalis

BENGKALIS, (PAB)-

Kapolda Riau Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi mensosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) cluster ketenagakerjaan bersama PT. Meskom Agro Sarimas Bengkalis. di Desa Meskom Kecamatan Bengkalis, Rabu sore  (21/10/2020).

Dalam sambutannya, Kapolda mengapresiasi kemajuan kabupaten Bengkalis dan mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan tugas dari Kapolri untuk penangan karhutla namun ia menyempatkan diri mensosialisasikan UU Cipta Kerja Omnibus Law.

" Berdasarkan referensi yang saya baca, bengkalis terdapat daratan dan lautan serta dulunya juga memiliki wilayah yang cukup luas. Mengenai permasalahan UU Cipta Kerja, undang - undang ini merupakan sesuatu yang diperlukan. Kita semua sedang melindungi para pekerja melalui mekanisme aturan hukum yang disebut dengan undang - undang, banyak perkembangan yang terjadi di kab bengkalis, sinergi dan kerjsa sama sangat terjalin baik di kab Bengkalis, terang kapolda.


Kapolda juga menggaris bawahi bahwa undang undang ini sangat diperlukan di zaman sekarang, kapolda riau berharap kepada seluruh karyawan dapan memahami apa isi dari undang undang Omnibuslaw terkhusus di klaster ketenagakerjaan.


Kapolda Riau mengucapkan apresiasi kepada seluruh masyarkaat terkhusus kepada karyawan PT Meskom yang bisa memahami isi dari undang undang omnibuslaw.


"Dalam era global kita semua bisa di mainkan dengan media sosial, saya harap kepada seluruh masyarkat bengkalis terkhususnya karyawan PT. Meskom dapat mengambil hal hal positif di media sosial, dan tidak terpancing oleh berita hoak yang saat ini marak tersebar."kata kapolda seraya mengucapkan Sektor pekebunan di provinsi riau paling baik dalam dunia usaha dan berpesan agar menjauhi perdebatan yang tidak berarti.

"Dengan adanya perdebatan yang tidak diuntungkan maka akan mengakibatkan penurunan terhadap kemajuan daerah," tutupnya.


Sementara itu, Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi menyambut baik dengan dilakukannya sosialisasi ini.

 

"Saat ini pengesahan UU Ciptaker masih menjadi perbincangan hangat di seluruh negeri, termasuk di Kabupaten Bengkalis. Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mengapresiasi dengan dilakukannya sosialisasi ini, mengingat melalui sosialisasi seperti ini kita berharap setiap orang dan pemangku kepentingan tahu dan memahami peraturan perundang-undangan, sehingga dapat menghindari informasi yang tidak jelas atau berita Hoaks yang dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat." Ucap Abdi.

 

Apa yang kita terima di media sosial sambung Syahrial Abdi jangan langsung kita forward, tapi lihat, pelajari, filter dulu sebelum disebar. Sebaiknya, mereka yang paham akan isu-isu sensitif juga tidak langsung share, tanpa memahami isinya secara komperehensif dan disebar ke media sosial.

 

"Kita harus bisa menyikapi setiap kebijakan dengan positive thinking, termasuk Undang-Undang Omnibuslaw, yang menggabungkan 11 urusan, pemerintah pada prinsipnya dalam melaksanakan suatu kebijakan, pelaksanaannya tetap sesuai dengan prinsip bela negara dan mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai warga negara." Pinta Abdi

 

Semoga dengan adanya pertemuan ini lanjut Abdi, kita dapat saling bertukar pikiran, sehingga menjadi masukan maupun acuan bagi upaya penyelesaian masalah ketenagakerjaan di negeri ini khususnya di Kabupaten Bengkalis.

 

Ikut hadir dan mendampingi Kapolda Riau Dir Res Narkoba Kombes Pol Suhirman, Dir Binmas Kombes Pol Kris Pramono, Dansat Brimob Kombes Pol Dedi Suryadi SIK, Kabid Propam Kombes Pol Gatot Sujono, Koorsprim Polda AKBP Bachtiar Alponso, Sik, Ms. (Eli)

Berita Lainnya

Index