Poldasu kembali Ringkus Dua Oknum Polri komplotan Nova Zein Kasus Penggelapan Mobil Mewah

Poldasu kembali Ringkus Dua Oknum Polri komplotan Nova Zein Kasus Penggelapan Mobil Mewah

MEDAN,(PAB)----

Setelah berhasil ringkus pelaku utama kasus penipuan dan penggelapan Mobil Mewah komplotan (NZ) Nova Zein, Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut kembali ringkus dua oknum polri.
Direktur Ditreskrimum Poldasu Kombes Andi Rian Djajadi saat ditemui wartawan di gedung Ditreskrimum Poldasu, Senin (12/3) mengatakan,  seluruh perkembangan kasus ini bisa diungkap pihaknya dalam 10 hari terakhir. "Setelah kita berhasil menangkap NZ sebagai tersangka utama penipuan dan penggelapan beserta dua orang stafnya U dan C, kasus ini berhasil kita petakan setelah penyidik melakukan penyelidikan sampai ke Aceh, Sumatera Barat dan Riau. Apalagi ada dua kaki tangan NZ yang sudah kita amankan termasuk HTP alias Pulungan," kata Andi Rian.
Adapun para pelaku yang  diamankan yakni Andika (AN) ditangkap di Banda Aceh, Jefri ditangkap di kawasan Sei Mencirim, Dedi Aceh ditangkap di Tembung dan Norman (NO) ditangkap di Serdangbedagai. 
" Sangat kita sayangkan, ada oknum anggota (Polri) yang terlibat yaitu tersangka AN, anggota Bid Propam Polda Aceh dan NO bertugas di Polres Sergai," terangnya.
Dari penangkapan empat tersangka, kata Andi lagi, pihaknya kembali menyita 7 unit mobil yang kini diamankan sebagai barang bukti. "Yang kita sita itu antara lain 4 unit mobil Toyota Fortuner VRZ, 2 unit Toyota Innova dan 2 unit Toyota Avanza," jelasnya.
Dengan demikian, sambung Andi Rian, saat ini sudah 11 unit mobil yang disita penyidik. "Berdasarkan 10 LP yang masuk ke kita, 8 terkait mobil, dan 2 lagi terkait uang dengan tersangka NZ. Jadi, total seluruh mobil yang menjadi objek kejahatan komplotan ini totalnya sebanyak 76 unit. 11 unit sudah kita sita, kini 65 unit lagi yang belum ditemukan.
" Dari hasil penyelidikan dan konfrontir masing-masing tersangka, diketahui peran mereka masing-masing, yaitu  tersangka dari NZ ke HTP alias Pulungan disalurkan 20 sampai 30 unit kendaraan roda empat. Kemudian dari NZ ke AN dan Jefri, disalurkan 18 unit" bebernya seraya menjelaskan hingga kini penyidik masih terus bekerja di lapangan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas," tegasnya.
Dalam kasus ini juga, Andi Rian mengimbau kepada masyarakat yang terlibat dalam kepemilikan mobil objek kejahatan atau pernah berhubungan dengan tersangka, untuk berkoordinasi dengan penyidik. "Kami minta supaya kooperatif. Kan repot nanti kalau harus dikejar-kejar petugas baru mengaku," ungkap mantan Kapolres Tebingtinggi ini mengakhiri.(evi)

Berita Lainnya

Index