Diduga Melanggar Regulasi Ratusan Kades Bimtek Ke Bandung

Inspektorat Sergai: Akan Kita Telusuri dan Panggil Para Kades

Inspektorat Sergai: Akan Kita Telusuri dan Panggil Para Kades

SERDANG BEDAGAI,(PAB) --

Inspektorat Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengaku akan memanggil para Kepala Desa (Kades) yang berangkat ke Bandung Provinsi Jawa Barat dalam melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Demikian ditegaskan Kepala Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai, H. Gustian, SE, MM, Ak kepada wartawan, Rabu (21/10) siang di ruang kerjanya.

Dikatakannya, pihaknya akan memanggil para Kades tersebut guna mengkonfirmasi kebenaran soal bimtek ke Bandung selama 4 hari yang menelan biaya jutaan rupiah. 

"Nanti akan di pertanyakan, ada gak bersumber dananya di  APBDes dan siapa yang mengundang atau panitianya. Kemarin sudah saya hubungi APDESI,"jelasnya. 

Gustian menjelaskan, Inspektorat tetap akan menelusuri kegiatan tersebut dalam bentuk Bimtek apa, apakah sesuai dengan aturan yang ada. Makanya nanti akan kita tanyakan sumber dana apakah dari APBDes atau dana pribadi. 

"Terkait tindaklanjut oknum panitianya itu bukan kewenangan kami, namun itu wewenang dari penyidik,"tegasnya.

Setelah itu, sebut Gustian, apabila ada indikasi melanggar aturan/regulasi akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kalau melanggar aturan kita lakukan pemeriksaan,"ujar Gustian.

Diketahui sebelumnya, bahwa kegiatan tersebut merupakan seminar dan studi banding perangkat desa paralegal dan legal drafting Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara kerjasama BKAD dan program magister sekolah tinggi hukum Bandung gelombang 1 dan 2 pada tanggal 4 Oktober sampai dengan 8 Oktober 2020 bertempat di Hotel Grand Pasundan Bandung.(Bambang)

Berita Lainnya

Index