Disinyalir Penuh "Permainan", Warga Minta PKH Dicopot

PKH BPNT Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang Diduga Melanggar Aturan

PKH BPNT Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang Diduga Melanggar Aturan
Salah satu bukti transfer

DELI SERDANG, (PAB)-

Dugaan adanya “permainan” pada bantuan PKH BPNT kecamatan Hamparan Perak kebupaten Deli Serdang aromanya semakin tajam tercium.

Kecurigaan ini semakin tercium dimana saat media ini mencoba mengkonfirmasi kepala Dinas Sosial Deli Serdang Hendra Wijaya namun tidak ada di tempat dan menurut salah satu pegawai yang tidak mau namnaya disebutkan pak Kadis sedang tugas luar. “bapak lagi tugas luar ,”ucapnya.

Karena tidak berhasil mrnemui pak Kadis awak mediapun mencoba mendatangi ruangan kantor kepala Bagian Penanganan Bantuan PKH BPNT Kabupaten Deli Serdang Teddy  diruangannya nqmun, lagi-lagi tidak berhasil.

“Bapak lagi diluar, ucap seorang ASN yang duduk di meja tepat didepan pintu pak Teddy, “Jumat (16/10/2020) siang sekira pukul 14.00 WIB.

Punbegitu, awak media tetap berusaha menghubunginya melalui sambungan pesan Whats app terkait tupoksinya seorang PKH BPNT.

” lg di luar pak, lg di mdn di dinsos sumut tdk balik kw pkm pak, tugas tksk pendampingan e warung orogram bpnt,” jawabnya seolah-olah menghindar.

Sementara itu, Kepala Bidang PKH BPNT propinsi Sumut yang dihubungi terkait permasalahn itu mengatakan hal itu wewenang Dinas Sosial Deli Serdang.

” Itu Urusannya Dinas Sosial Deli Serdang,”jawabnya singkat

Karena niat ingin konfirmasi langsung kepada pak Teddy maka tim mediapun bergegas menuju Dinas Sosial Propinsi Sumatera Utara, Sesampainya di Kantor Dinas awak mediapun mencoba menghubunginya kembali namun tidak berhasil nomor whats appnya tidak aktif lagi begitu juga nomor selularnya.

Permasalahan adanya dugaan kuat permainan dan intervensi oknum TKSK Hamparan Perak, Tri Era Wahyudi hingga saat ini masih dalam pemeriksaan seperti dikatakan oleh Nani, salah seorang Staff Dinas Sosial bagian penanganan bantuan PKH kepada media.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa, persoalan ini mencuat, setelah adanya keluhan masyarakat yang berdemo di depan kantor Dinsos Deli Serdang, yang menuntut agar TKSK Hamparan Perak dicopot, karena diduga ada interfensi dan dugaan kuat sebagai penyalur bahan bantuan PKH BPNT.

Selanjutnya berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya, kasus ini mulai terendus tatkala beberapa E-Warung, hasilnya didapati sejumlah bukti transfer uang, di tahun 2019, atas nama oknum TKSK tersebut, yang kemudian digantikan oleh nama lain pada tahun 2020, disebut-sebut sebagai rekanan pihak ketiga, namun diduga sebagai kamuflase oknum TKSK, karena hingga kini, oknum TKSK Hamparan Perak dan nama tersebut, belum bisa dikonfirmasi.

Dari keterangan yang dihimpun sebelumnya, beberapa pemilik E-Warung, mengatakan,” Memang pak ‘T’ ini yang memasok bahan Kacang hijau dan Telur, kami tinggal mentransfer uangnya, tapi sekarang ini kami gak tau itu rekening siapa atas nama ‘E S’ ” jelas E-Warung, kepada Tim Media.

Bukti transfer sejumlah uang untuk membayar bahan bantuan PKH BPNT, atas nama oknum TKSK Hamparan Perak.

Pada Selasa,(08/09/2020), sekitar pukul 11:00 Wib, kembali Tim Media ini, datang mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang, Hendra Wijaya, setelah sebelumnya tidak berhasil menemui Teddy, selaku kepala Bagian Penanganan Bantuan PKH BPNT Kabupaten Deli Serdang.

Tim Media, disambut baik oleh Kadis diruangan Subbag, yang kemudian menjelaskan, bahwa,” Saat ini surat rekomendasi Soal TKSK Hamparan Perak ini, sudah kami kirim ke Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, begitu juga dengan surat rekomendasi dari Kecamatan soal pengganti TKSK” ucap Hendra.

Ditambahkannya,” Keputusan pemberhentian dan pengangkatan TKSK, bukan dari Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang, sebagai pengambil keputusan” jelasnya kembali.

“Jadi kalo ada hal yang dianggap kurang dari Dinas Sosial Provinsi, bisa saja temuan wartawan ini, menjadi tambahan bukti adanya interfensi TKSK,”ucap Hendra Wijaya, Kadis Dinsos Deli Serdang.

Selanjutnya, Hendra Wijaya, juga menegaskan,” Dalam hal ini, Kami tidak ada kaitannya, soal interfensi TKSK kepada E-Warung, dan semua surat rekomendasi sedang menunggu proses dari Dinas Provinsi Sumut, jadi jangan dianggap Dinas tidak ada tindakan” tegasnya.

Kemudian Kadis Dinsos, Hendra Wijaya, memanggil Kepala Bagian Penanganan Bantuan PKH BPNT, bernama Teddy ke ruangan.

Sesuai arahan, Tim Media ini memberikan bukti temuan berupa foto slip transfer uang dan menunjukkan rekaman video wawancara dengan E-Warung, sebagai bahan perbandingan, kepada Teddy, Kepala Bagian Penanganan Bantuan PKH BPNT.

Hal senada, juga disampaikan oleh Teddy,” Seperti yang dijelaskan oleh Pak Kadis, semua masih dalam proses, menunggu keputusan dari Dinas Sosial Provinsi” ujarnya singkat.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media belum berhasil mengkonfirmasi  langsung kepada yang bersangkutan.(Tim)

Berita Lainnya

Index