Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan Ayah Cabuli Anak Kandungnya

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan Ayah Cabuli Anak Kandungnya

DELI SERDANG,(PAB) --

Jajaran Sat Reskrim Polresta Deli Serdang bergerak cepat dengan mengamankan seorang pria berinisial SS (44) warga Dusun I Desa Pantai labu pekan Kecamatan Pantai labu Kabupaten Deli serdang yang tega melakukan tindak pidana pencabulan dengan perbuatan berhubungan badan dengan korban yang merupakan anak kandungnya. Rabu (14/10/2020).

Diamankannya SS bermula dari adanya laporan Khairiah (47) warga Dusun I Desa Pantai labu pekan Kec. Pantai labu Kab. Deli serdang bahwa korban yang merupakan anak kandung pelapor yakni seorang perempuan sebut saja namanya bunga (18) warga Dusun I Desa Pantai labu pekan Kecamatan. Pantai labu Kabupaten Deli serdang telah dicabuli oleh suami nya yang merupakan ayah kandung dari korban.

Berawal Pada hari Rabu, (07/10/2020) sekira pukul 10.00 wib, Bahwa adik kandung Khairiah memberitahukan kepada Khairiah bahwa anak nya telah dicabuli SS (bapak kandung korban sendiri) berulang kali, Kemudian Khairani menanyai langsung kepada korban, dan korban menerangkan bahwa pertama sekali dilakukan ketika korban duduk di bangku Sekolah SD hingga korban duduk di bangku SMA dan sampai terakhir pada hari selasa (06/10/2020) pukul 23.00 wib.

Karna korban tidak tahan lagi atas perbuatan SS, maka korban melaporkan hal tersebut kepada paman korban yang merupakan adik kandung Khairiah (Ibu Korban), Khairiah merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke polresta Deli serdang guna proses menurut Hukum yang berlaku.

Berdasarkan SP kap / 370 / X /2020/ Sat Resktim, Tanggal 14 Oktober 2020, Tim Opsnal unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berangkat menuju Dusun I Desa pantai labu pekan kec. Pantai labu Kab.Deli Serdang dan SS sedang berada dirumah kemudian Tim langsung melakukan penangkapan terhadap SS dan langsung diboyong ke Mapolresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Polresta Deli Serdang Kompol M. Firdaus, SIK, MH. mengatakan “ Benar SS sudah kita amankan, Saat ini SS sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang” Sebutnya.(Bambang)

Berita Lainnya

Index