Tak Indahkan Surat Larangan Dinas Pariwisata

Kades Kwala Gebang diduga Rusak Hutan Lindung Gunakan Dana ADD

Kades Kwala Gebang diduga Rusak Hutan Lindung Gunakan Dana ADD

LANGKAT,(PAB)----

Diduga demi meraup keuntungan pribadi, Kepala Desa (Kades) Kwala Gebang, Faridah dinilai tega mengorbankan kepentingan masyarakat Desa dan seolah menjebak Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam persoalan penyalahgunaan kewenangan dan pengalokasian anggaran Anggaran Dana Desa (ADD) yang tidak mestinya diperuntukkan dalam membangun lokasi wisata Pantai Pasir Hitam yang terletak di Desa Kwala Gebang Kec. Gebang Kab.langkat, Sumatera Utara.

IMG-20201013-WA0136Padahal Proyek pembangunan kawasan wisata Pantai Pasir Hitam telah di larang untuk dibangun, hal itu sesuai dengan surat larangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat dengan No. Surat :556-013/DisParBud-LKT/2020.

Jelas dalam surat itu dijelaskan bahwa Pemda Langkat melarang adanya aktifitas pembangunan atau merubah fungsi hutan lindung.

IMG-20201013-WA0137Bahkanpembangunan kawasan wisata Pantai Pasir Hitam juga belum mendapat ijin pengalihan fungsi sesuai dengan surat edaran Dinas Kehutanan dengan nlNo:522,1/648.UPT.KPH-I/2020 dengan alasan karena kawasan tersebut adalah kawasan hutan lindung.

Hal itu juga turut di benarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Kabupaten Langkat dengan di terbitkan nya surat yang isinya tidak mengeluarkan izin operasional wisata alam pantai pasir hitam yang terletak di Desa Kwala Gebang di maksud dengan No :576/DPMP2TSP-LKT/2020.

Namun hal itu tidak menyurutkan niat keinginan Faridah, bahkan dengan kekuasaannya sebagai Kades, Farida memanfaatkan peranan Bumdes dalam pemanfaatan anggaran ADD untuk membangun Pantai Pasir Hitam yang jelas- jelas dilarang oleh Pemda Langkat.

Penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan anggaran ADD yang diduga dilakukan Farida menjadi desas desus warga di daerah itu.

IMG-20201013-WA0139Salah seorang masyarakat membenarkan sumber angaran pembanguan wisata Pantai Pasir Hitam dari dana anggaran ADD, dan sangat disayangkan, lokasi wisata dikelola dengan management Keluarga Farida.

“Iya bang, pake dana desa yang pengelolaannya di tangani oleh BUMDes,  soal besarnya dana yang di kucurkan sekira 150 juta lebih bang, cuma bangun titi dan beberapa pondok”, sebut salah seorang warga yang enggan di sebut namanya.Jumat (9/10/20).

Terpisah, Kades Kwala Gebang,  Faridah saat di konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp pada Senin (11/10/20), terkait ADD yang di gunakan untuk membangun sarana wisata alam pantai pasir hitam yang terletak di desanya yang perizinannya pun belum ada beliau hanya menjawab singkat “ya” .(BA)

Berita Lainnya

Index