Tak Butuh Waktu Lama, Polres Karo Tangkap Kedua Pelaku Pembunuh Soniaman Laoli

Tak Butuh Waktu Lama, Polres Karo Tangkap Kedua Pelaku Pembunuh Soniaman Laoli
Kedua pelaku pembunuhan Soniaman Laoli, Melianus Zebua (MZ) dan Asotokhi Zebua (AZ)

TANAH KARO,(PAB)----

Jajaran Tim Reserse Polres Karo berhasil meringkus tersangka pembunuh Soniaman Laoli. Kamis (1/10/20) dini hari, kedua tersangka tersebut ternyata rekannya yang menghilang setelah korban ditemukan tewas.

Kedua tersangka, Melianus Zebua (MZ) dan Asotokhi Zebua (AZ) tak mampu meneruskan aksi persembunyiannya setelah Kedua tersangka ini ditangkap Polres Karo yang langsung dipimpin  Kasat Reskrim, AKP Andrian Risky Lubis SIK didampingi Kanit IV Aiptu Sejahtera Sinulingga dan Kanit Polsek Tigapanah Ipda Fernando Manik berserta anggota lainnya saat keduanya  bersembunyi di Aek Popo Jalan Merek Sidikalang Kec. Merek Kabupaten Karo, tepatnya di Stasiun Sampri.

“Dikarenakan kedua tersangka melawan pada saat ditangkap sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka,” tegas Kasat Reskrim, AKP Andrian Risky Lubis SIK.

Dikatakannya, penangkapan kedua tersangka pembunuh Soniaman Laoli ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/708/IX/2020/RES T.KARO/SEK TIGAPANAH, Tertanggal 30 September 2020.

Dan saat diintograsi, Tersangka mengakui perbuatan telah melakukan pembunuhan terhadap diri korban (Soniaman), dan atas barang bukti berupa 2 (dua) buah pisau parang yang dugunakan oleh masing-masing tersangka membacok tubuh korban, telah dibuang oleh korban ditempat yang tersangka tidak ingat lagi dan belum ditemukan.

“Dari kedua tersangka disita 1(satu) unit Hand Phone merk Infinix warna hitam milik korban, yang sebelumnya diambil oleh tersangka. Selanjutnya kedua Tersangka dilakukan pemeriksaan untuk kelengkapan administrasi penyidikan perkara,” ungkap Kasat mengakhiri.(Evi)

Berita Lainnya

Index