Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap 3 Oknum PNS Aceh usai Dugem Di Medan

Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap 3 Oknum PNS Aceh usai Dugem Di Medan

MEDAN,(PAB)----

Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap sejumlah orang  sedang berpesta narkoba jenis pil ekstasi dari  hiburan malam Jet Plane Medan. Sebanyak 8 orang disergap lalu diboyong ke Polrestabes Medan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


"Dalam kasus narkoba  ini, 6 orang ditetapkan tersangka, 2 orang ditetapkan sebagai saksi. Mereka ditangkap usai dugem dari Jet Plane menuju Hotel Kanaya Medan," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Sidabutar, SH, SIK, MH, Wakasat Narkoba, Kompol Dolly Nainggolan, SH dan Kanit III Idik Narkotik, AKP Arjuna Bangun, SH, kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Kombes Riko menyebutkan penggerebekan itu berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya sekelompok orang yang lagi pesta narkoba jenis pil ekstasi di salah satu hiburan malam mewah di Kota Medan. 

Selanjutnya petugas yang telah mengetahui ciri - ciri orang itu langsung melakukan penyelidikan, selanjutnya melihat sekompok orang yang dimaksud itu pergi dari hiburan malam tersebut.

Dijelaskannya, sejumlah petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan sebutir pil ekstasi di bawah jok mobil.

Sekelompok orang itu dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk dilakukan tes urine dinyatakan positif.  "6 orang itu ditetapkan sebagai  tersangka, " tambah  Kombes Riko Sunarko. 

Dari keenam tersangka, tiga pria yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Aceh Tenggara.

3 PNS tersebut, diantaranya pejabat  berinisial RS yang merupakan oknum Kepala Dinas Perindustrian Aceh Tenggara dan ZK selaku oknum Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Aceh Tenggara. Mereka ditangkap besama bersama 3 orang supirnya dan dua orang wanita malam. 

Dari para tersangka itu petugas berhasil menyita satu butir pil ekstasi dan 5 unit ponsel bermacam merek. 

Terpisah, Kanit II Idik Narkoba Satresnarkoba Polrestabes Medan mengatakan telah menangkap 6 orang diduga pengguna narkotika jenis Ektasi disalah satu lokasi hiburan malam di Medan.

“Iya benar dan saat ini yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan. Dan keenam tersangka itu tiga diantaranya pejabat di Pemerintah Aceh Tenggara kita tahan sambil menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Kanit II Idik Narkoba Polrestabes Medan, AKP Arjuna Bangun. (Evi)

Berita Lainnya

Index