Diduga Miliki Narkotika,Kadus VIII Desa Pekan Tanjung Beringin di Grebek Polisi

Diduga Miliki Narkotika,Kadus VIII Desa Pekan Tanjung Beringin di Grebek Polisi

SERDANG BEDAGAI,(PAB) --

Diduga  memiliki narkotika jenis sabu,oknum mantan Kepala Dusun (Kadus) VIII Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, berinisial (S ), digrebek Sat Reserse Narkoba Polres Sergai di salah satu Kantor Koperasi, Jalan Mesjid, Dusun V, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kamis (24/9) sekira pukul 15.00 WIB.


Menurut informasi yang dihimpun wartawan, penggerebekan sempat menghebohkan warga sekitar dan turut disaksikan Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin, Ir Indra Syahputra, Sekretaris Desa M. Bahrum Akbar Siregar dan Kadus V Iskandar Zulkarnain. 

Setelah itu, terduga pelaku inisial S berikut barang bukti diboyong ke Mako Polres Sergai guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi wartawan, Sekretaris Desa Pekan Tanjung Beringin, M. Bahrum Akbar Siregar melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya penggerebekan disalah satu kantor Koperasi.

"Ya benar, tadi sore ada penggerebekan kasus narkoba,"sebut pesan WhatsAppnya.


Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Herison Manullang saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp membenarkan penggerebekan dan mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Pekan Tanjung Beringin.(Bambang)

Berita Lainnya

Index