Tak Butuh Waktu lama, Tim Tekap Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang Bekuk Tersangka Penganiayaan

Tak Butuh Waktu lama, Tim Tekap Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang Bekuk Tersangka Penganiayaan

DELISERDANG,(PAB)----

Tim Tekab Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang yang di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Namorambe IPTU OJ Samosir mengamankan 1 orang laki-laki berinisial NB (29) warga Desa Namorambe Kecamatan Namorambe Kab. Deliserdang. Kamis (24/09/2020).

Bermula Pada hari Rabu tanggal 23 September 2020 sekira pukul 19.30 Wib  yang Pada Saat Itu Kakak Korban An. Nurleni Br Sembiring Mendapatkan Telepon Dari Sepupu Korban An Ginta Ginting Yang Mengatakan “ Bahwa Korban An. Agus Darmawan Sembiring Sekarang Sudah Berada Di Puskesmas Namorambe Akibat Kena Bacok Sama Pelaku NB “ Mengetahui Kejadian Tersebut Kakak Korban Langsung Menuju Ke Puskesmas Namorambe.

Tak terima dengan kejadian tersebut, Korban langsung membuat laporan Ke Mapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang.

Menanggapi laporan tersebut selanjutnya Tim Tekab Polsek Namorambe melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap NB di rumahnya tanpa ada perlawanan selanjutnya NB pun dibawa Tim Tekab ke Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang, IPTU Antonius Ginting, SH mengatakan ” Benar pelaku NB sudah kami amankan, Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Ujarnya.(Evi)

Berita Lainnya

Index