Anak Durhaka Bogem Ayah Kandung dan Bacok Paman

Anak Durhaka Bogem Ayah Kandung dan Bacok Paman

SERDANG BEDAGAI,(PAB) - 


Tak disangka AF,alias Fadli (19)  tega menganiaya ayah kandungannya. Bahkan anak "Durhaka" ini juga membacok  pamannya yang hendak melerai dengan sebilah parang.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kediaman keluarga tersebut di Dusun III, Desa Senah, Kecamatan Pegajahan ,Kabupaten Sedang Bedagai, Senin (21/9/ 2020) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH,MHum didampingi Kapolsek Perbaungan,AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (23/9/2020) mengatakan,telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap Ahmad Murzi (50) yang tak lain adalah orang tua kandung  tersangka Fadli.

" Kejadian tersebut terjadi pada saat korban pulang kerumah, sesampainya di rumah  tersangka meminta sejumlah uang namun tidak di berikan oleh korban, dengan tiba-tiba tersangka langsung memukul korban dengan membabi buta  sehingga mengenai bibir dan mengalami luka serta mengeluarkan dara," ungkap Kapolres.

Selanjutnya sambung Kapolres, lantaran takut tersangka semakin brutal di dalam rumah kemudian korban pun pergi keluar rumah dan menceritakan kepada adiknya yang bernama Syarizal di Dusun III Desa Senak, Kecamatan Pegajahan Kabupaten Sergai.

Setelah menceritakan kejadian tersebut sambung Kapolres, korban bersama Syarizal pergi kerumah untuk menemui tersangka Ahmad Fadli, setibanya di depan pintu rumah langsung di pukul tersangka Ahmad Fadli sehingga mengenai wajah Ahmad dan melihat itu dia mundur untuk menghindar.

Selanjutnya Sahrizal mau melerai namun tersangka Ahmad Fadli mengambil Parang dari belakang rumah kemudian mengayunkan serta membacokkan parang tersebut ke kaki sebelah kanan Syarizal sehingga mengalami luka bacok.

Mendapat luka kedua korban kemudian keluar dari dalam rumah dan tersangka mengunci semua pintu rumah sambil memegangi sebilah parang sambil mengancam siapa yang berani masuk akan di tebas.

Korban yang ketakutan lama tidak memberitahukan kejadian tersebut setelah pukul 23.30 WIB. Kemudian masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut melaporkan kepada Kepala Desa Sena dan kepala desa melaporkan kejadian tersebut kepada Kanit Reskrim.

Mendapat kabar kejadian tersebut di bawah pimpinan Kanit Reskrim team opsnal bergerak ke TKP dan sesampainya di TKP sekira pukul 00.30 WIB tersangka dan barang bukti dapat di amankan berkat bantuan warga sekitar.

Kemudian tersangka dan barang bukti serta korban di bawa ke komando untuk selanjutnya di lakukan visum dan laporan pengaduan resmi atas perbuatan tersangka tersebut guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

" Tersangka sudah diamankan dengan barang bukti sebilah Parang dengan gagang berwarna hitam, " pungkas Kapolres.(Bambang)

Berita Lainnya

Index