Polsek Tanjung Morawa Laksanakan Operasi Yustisi Tindakan Pelanggar Protokol Kesehatan

Polsek Tanjung Morawa Laksanakan Operasi Yustisi Tindakan Pelanggar Protokol Kesehatan

DELISERDANG,(PAB)----

Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tanjung Morawa, Personel Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang melaksanakan operasi Yustisi di Kelurahan Tanjung Morawa kota Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Rabu (23/09/2020).

Kegiatan dipimpin Oleh Waka Polsek Tanjung Morawa  Iptu Masagus Zailani Dwiputra, S.T.K., S.I.K.,MH, diikuti oleh personel  Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang yang melaksanakan piket pada hari ini.

Terkait Ops Yustisi, WaKapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Iptu Masagus Zailani Dwiputra, S.T.K., S.I.K.,MH mengatakan, selain menegur dan mencatat identitas, anggota Polsek Tanjung Morawa juga melakukan hukuman disiplin berupa Push Up terhadap warga yang tidak mematuhi Protol Kesehatan.

" terhadap masyarakat yang masih didapati keluar rumah tidak memakai masker, kita lakukan teguran lisan dan Push Up," jelas Iptu Masagus Zailani Dwiputra, S.T.K., S.I.K.,MH.

Dikatakan lagi, dari hasil Ops Yustisi ini tercatat ada 6 orang warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.

" Kegiatan operasi Yustisi ini tetap dilaksanakan di masa Pandemi Covi-19 ini, dan diharapkan warga Kecamatan Tanjung Morawa, agar mematuhi anjuran Protokol Kesehatan dengan memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19," Pungkasnya.(Evi)

Berita Lainnya

Index