DPRD setujui 2 Pemekaran Pulau Karimun

2021 Rencana Pemekaran Kecamatan Karimun segera terealisasi

2021 Rencana Pemekaran Kecamatan Karimun segera terealisasi

Karimun, ( PAB ) –

DPRD Karimun Provinsi Kepulauan Riau telah menyetujui adanya usulan pemekaran Kecamatan Karimun bertambah 2 yaitu" Kecamatan Selat Gelam yang saat ini berada di wilayah Administrasi Kecamatan Karimun dan Kecamatam Sugi Besar ,yang sekarang masuk di wilayah Kecamatan Moro,Usulan tersebut di setujui oleh DPRD Kabupaten Karimun dalam rapat Paripurna yang di hadiri oleh Bupati Karimun,Aunur Rafiq,Selasa 15/9/2020 di Ruang Balai Rong Sri,Gedung DPRD Karimun 

 

Dalam kesempatan tersebut Bupati Aunur Rafiq mengatakan,"Rencana terealisasinya nanti,setelah pansus menyelesaikan usulan pemekaran dua kecamatan baru yaitu Selat Gelam dan Sugie Besar.“Proses ini bukan singkat dan alhamdulillah Ranperda telah disahkan,” ujarnya.

 

 Aunur Rafiq menuturkan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan beberapa hal yang diperlukan untuk pemekaran,yang sudah direncanakan sejak lama ini.

 

Dalam hal ini Aunur Rafiq telah menyiapkan lahan untuk Pembangunan gedung perkantoran,mudah mudahan tahun 2021 ini Perkantoran,SDM dan sarana lainya bisa selesai di siapkan.

 

“Lahannya sudah, bahkan seperti di Kecamatan Sugie Besar ada yang menghibahkan,” ucapnya.

 

Selain lahan, Pemerintah juga menyiapkan akses infrastruktur jalan memadai yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.

 

Lebih lanjut, kata dia, perihal SDM di kedua Kecamatan baru itu, nantinya akan diisi oleh para anak tempatan yang potensi dan mampu bekerja secara profesional.

 

“Hal itu tidak menutup kemungkinan, dan keinginan kita dalam pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat,” jelasnya

( * )

ek/pab

Berita Lainnya

Index